Example floating
Example floating
Headline

Usut Bansos 2025, Kejaksaan Periksa Warga di Kecamatan Bekasi Barat

Galih
×

Usut Bansos 2025, Kejaksaan Periksa Warga di Kecamatan Bekasi Barat

Sebarkan artikel ini
Foto : Tim Kejaksaan Saat Mengunjungi Kantor Kecamatan Bekasi Barat (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI — Tim penyidik kejaksaan memeriksa sejumlah perwakilan warga di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pemeriksaan maraton tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2025.

Camat Bekasi Barat, Andi Kristianto, membenarkan kehadiran tim kejaksaan yang meminjam fasilitas kantornya untuk meminta keterangan dari warga setempat.

“Betul, dari pihak kejaksaan meminjam ruangan rapat di kecamatan untuk pemeriksaan perwakilan warga Kecamatan Bekasi Barat sebagai sampel terkait penerimaan bansos tahun 2025,” kata Andi saat memberikan konfirmasi, Kamis (15/10/26).

Seperti diketahui, pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (14/10/26) sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu difokuskan pada uji petik penerima manfaat bansos. Langkah ini diambil guna memastikan akurasi data serta realisasi penyaluran anggaran di lapangan.

Pemeriksaan di tingkat kecamatan ini dipicu oleh laporan dari elemen masyarakat, termasuk LSM Trinusa Bekasi Raya, yang menengarai adanya indikasi rekayasa dan pemotongan alokasi anggaran daerah.

Ketua LSM Trinusa Bekasi Raya, Mandor Baya, menyatakan penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung hingga melibatkan unsur Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam membongkar dugaan penyelewengan dana hibah maupun sektor strategis lain di Kota Bekasi.

“Laporan-laporan yang kami layangkan ke Kejaksaan Agung direspon secara serius demi kebaikan Kota Bekasi ke depan. Kami dari LSM Trinusa menegaskan akan terus berdiri tegak lurus mengawal dan mengawasi setiap jengkal penegakan hukum ini. Jangan coba-coba bermain dengan anggaran rakyat!” tegas Mandor Baya.

Pengawasan ketat korps adhyaksa ini diharapkan mampu mengurai dugaan modus operandi penyalahgunaan wewenang, seperti manipulasi proposal hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban fiktif pada pengelolaan anggaran publik di Kota Bekasi.

error: Content is protected !!