BEKASISATU, BEKASI – Warga Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP), Kelurahan Jatimulya, Kabupaten Bekasi, akhirnya bisa bernapas lega. Gelombang protes penolakan proyek gorong-gorong Jalan Joyo Martono, Kota Bekasi, membuahkan hasil melalui kesepakatan bahwa debit air tidak akan dibuang ke Kali Sasak Jarang.
Keputusan krusial ini dicapai dalam mediasi tahap kedua yang dikawal langsung oleh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bekasi, yakni Camat Tambun Selatan Sopian Hadi dan Lurah Jatimulya Acep Abdi Eka Pradana, bersama perwakilan warga BKP.
Namun sangat disayangkan dalam media tahap 2 tersebut tidak dihadiri perwakilan ASN Pemkot Bekasi seperti Camat Bekasi Timur Arie Halimatusaida dan Lurah Margahayu Siti Sopiah.
Lurah Jatimulya, Acep Abdi Eka Pradana, menegaskan bahwa sodetan dari arah Perumahan AURI dipastikan tidak akan bermuara ke Kali Sasak Jarang demi mencegah ancaman banjir kiriman yang dikhawatirkan warga.
“Sebenarnya Kota Bekasi untuk memperbaiki wilayahnya, itu kami persilakan. Yang penting tidak ada irisan kaitannya ke pihak BKP,” ujar Acep di hadapan warga BKP, mengonfirmasi hasil kesepakatan tersebut.
Ia juga menginstruksikan warganya untuk bersama-sama mengawasi jalannya proyek peningkatan saluran senilai Rp2,2 miliar tersebut agar tidak ada pihak yang melanggar kesepakatan di lapangan.
“Intinya, Bapak RW dan warga awasin saja, kalau sampai dijebol berarti melanggar. Tolong juga kita jaga hubungan dengan warga kota (Bekasi). Jangan ada fitnah apa-apa lagi,” tegasnya.
Penolakan keras dari ratusan warga di 16 RT Kelurahan Jatimulya yang sempat meledak pada Sabtu (03/10/26) lalu dipicu oleh trauma mendalam akibat banjir parah yang menenggelamkan wilayah mereka pada akhir tahun 2025. Warga menuntut kajian tata air ulang yang komprehensif sebelum proyek dilanjutkan.
Hasil mediasi ini sekaligus menjadi babak baru yang menganulir rencana awal Pemerintah Kota Bekasi. Sebelumnya pada Rabu (07/10/2026), Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, bersikeras bahwa proyek tersebut akan tetap berlanjut dan bermuara ke Kali Sasak Jarang.
“Secara catchment area-nya memang buangnya ke situ, tidak ada lokasi lainnya lagi,” kata Idi saat itu.
Kini, dengan berlakunya kesepakatan terbaru, setiap rencana lanjutan dari Pemkot Bekasi, baik itu pembangunan polder maupun kolam retensi, diwajibkan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak warga dan perangkat daerah Jatimulya guna memastikan drainase raksasa tersebut tidak membebani kapasitas Kali Sasak Jarang.











