Example floating
Example floating
Headline

Lahan Rampung, Flyover Bulak Kapal Bekasi Dibangun November 2026

Galih
×

Lahan Rampung, Flyover Bulak Kapal Bekasi Dibangun November 2026

Sebarkan artikel ini
Foto : Rencana Pembangunan Fly Over Bulak Kapal (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Warga Bekasi segera bernapas lega. Proyek pembangunan Flyover (Jalan Layang) Bulak Kapal dipastikan mulai masuk tahap konstruksi pada awal November mendatang. Kepastian ini didapat setelah Pemerintah Kota Bekasi mengebut proses pembayaran ganti rugi lahan yang ditargetkan rampung pada akhir Oktober ini.

Pembangunan infrastruktur ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden berjanji akan menggelontorkan dana bantuan untuk pembangunan jalan layang saat menjenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa tahapan krusial pengadaan lahan sudah mulai direalisasikan secara bertahap di Kantor Kecamatan Bekasi Timur.

“Hari ini saya bersama Kepala Kantor Pertanahan telah menyelesaikan proses pembebasan lahan flyover tahap awal. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden pada saat menyambangi korban kecelakaan kereta api,” tegas Tri Adhianto, Selasa (20/10/26).

Secara keseluruhan, terdapat 76 bidang tanah yang terdampak proyek strategis ini. Pembayaran ganti rugi tahap pertama telah diserahkan untuk 15 bidang lahan, dan disusul 32 bidang tanah lainnya pada pekan depan. Lahan tersebut tidak hanya milik warga, melainkan mencakup aset Perum Jasa Tirta (PJT) dan Kementerian Sosial.

Meski progres berjalan cepat, Tri mengakui masih ada tiga bidang tanah yang belum memenuhi persyaratan administrasi secara penuh. Kendati demikian, ia menjamin hal tersebut tidak akan menunda jadwal turunnya alat berat ke lokasi proyek.

“Ada tiga bidang yang memang harus melalui proses pengadilan karena dokumennya belum lengkap. Tapi kita pastikan, proses pembangunan di awal November tidak akan terganggu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah dilakukan secara simultan bersama Pemkot Bekasi. Terhadap tiga lahan yang terkendala atau pihak yang masih menolak, pemerintah menggunakan jalur hukum yang berlaku setelah pendekatan persuasif dilakukan.

“Kita laksanakan dengan mekanisme penitipan ganti kerugian di pengadilan (konsinyasi). Kami yakin pengadaan tanah ini tidak ada kendala dan tetap berjalan sesuai mekanisme,” kata Tarbarita.

Kehadiran Flyover Bulak Kapal nantinya diharapkan menjadi solusi ampuh atas kemacetan menahun di Simpang Bulak Kapal menuju arah Jalan Pahlawan maupun sebaliknya.

Tidak hanya memangkas waktu tempuh karena hilangnya hambatan dari lampu lalu lintas, jalan layang ini menjadi infrastruktur vital untuk menjamin keselamatan warga dari risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

error: Content is protected !!