BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menghidupkan kembali Dewan Pendidikan untuk periode 2026–2031. Langkah strategis ini diambil sebagai terobosan guna menuntaskan berbagai persoalan pelik di lingkungan sekolah, mulai dari kasus perundungan (bullying), tindakan asusila, hingga penguatan karakter peserta didik.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyadari bahwa tolak ukur keberhasilan dunia pendidikan tidak bisa lagi hanya berpatokan pada tingginya nilai akademik. Oleh karena itu, kehadiran Dewan Pendidikan dinilai krusial untuk menjadi mitra diskusi strategis bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
“Aturan di dunia pendidikan itu selalu dinamis dan berubah. Jadi, kita harus punya guidance (panduan) terkait bagaimana menciptakan terobosan-terobosan baru, termasuk di dalamnya fokus pada proses pembentukan karakter anak,” tegas Tri Adhianto dalam keterangannya, Rabu (14/10/26).
Menurut Tri, Disdik tidak bisa dibiarkan bekerja sendirian dalam merumuskan kebijakan, apalagi di tengah maraknya krisis karakter anak. Disdik membutuhkan sudut pandang yang lebih luas dari pihak luar birokrasi.
“Penanganan masalah ini butuh mekanisme yang jelas dan keterlibatan banyak pihak. Tanggung jawab membangun lingkungan pendidikan yang sehat tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Melalui Dewan Pendidikan, Pemkot Bekasi menyediakan ruang konsultasi independen. Lembaga yang pembentukannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2026 ini nantinya akan diisi oleh pakar, perwakilan organisasi profesi, hingga masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan.
“Mereka hadir sebagai teman diskusi. Kalau Disdik mau membuat sebuah langkah, orang-orang di luar birokrasi ini kacamatanya lebih luas untuk memberikan masukan yang objektif,” tambah Tri.
Sebagai informasi, lembaga Dewan Pendidikan di Kota Bekasi sebelumnya sempat dibekukan pada tahun 2023 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota masa transisi, Raden Gani Muhamad.
Kini, seiring dengan dibukanya proses pendaftaran calon anggota baru untuk masa bakti 2026–2031, Pemkot Bekasi menaruh harapan besar. Kehadiran kembali Dewan Pendidikan diharapkan mampu mengakselerasi perbaikan sistem belajar-mengajar serta membersihkan berbagai pekerjaan rumah pendidikan di Kota Patriot.











