BEKASISATU, KOTA BEKASI — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengeksekusi berbagai program kerja usai pengesahan APBD Perubahan tahun 2026. Langkah cepat ini dinilai krusial agar serapan belanja daerah bisa maksimal dan terhindar dari penyakit klasik birokrasi: penumpukan proyek di akhir tahun.
Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD Perubahan antara pihak legislatif dan eksekutif kini telah rampung seutuhnya. Oleh karena itu, bola kini berada di tangan Pemkot untuk langsung bergerak merealisasikan anggaran, khususnya untuk kegiatan fisik.
“Pembahasan sudah selesai, tinggal kita harapkan untuk segera (dieksekusi) supaya tidak ada penumpukan di akhir tahun,” tegas Alit dikutip, Rabu (30/09/26).
Alit menjelaskan, kelambanan dalam mengeksekusi belanja daerah akan berdampak domino. Selain merugikan masyarakat karena pembangunan terhambat, lambatnya realisasi belanja juga berbanding lurus dengan membengkaknya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Harapan kita supaya cepat, supaya SiLPA tidak terlalu besar,” imbuhnya.
Sebagai informasi, postur keuangan APBD Perubahan Kota Bekasi tahun 2026 telah resmi disepakati oleh DPRD dan Pemkot. Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan daerah dipatok sebesar Rp7,045 triliun.
Sementara itu, alokasi belanja daerah diproyeksikan menyentuh angka Rp7,516 triliun, yang ditutup dengan skema pembiayaan daerah sebesar Rp470,86 miliar. Kecepatan Pemkot Bekasi dalam mengelola triliunan rupiah ini kini menjadi pertaruhan di sisa tahun berjalan.













