BEKASISATU, KOTA BEKASI — Temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengenai tingginya jumlah kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya memantik perhatian serius dari kalangan legislatif. Berdasarkan informasi terkini, keberadaan kelompok tersebut diperkirakan telah menyentuh angka 6.000 orang.
Merespons fenomena tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi, langsung mengambil langkah edukasi. Ia memanfaatkan momentum masa reses untuk menyuarakan pencegahan perilaku menyimpang di hadapan warga RT 002 RW 012, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih.
“Perilaku menyimpang seperti LGBT jangan sampai berkembang pesat. Agama sudah jelas melarang untuk menyukai sesama jenis,” tegas Ahmadi di sela-sela pertemuannya dengan konstituen, Kamis (09/07/26).
Sebagai figur yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren, Ahmadi memberikan pandangannya terkait batasan antara menghargai perbedaan di ruang publik dengan penegakan norma susila. Ia memastikan bahwa seruan ini murni demi menjaga nilai-nilai di masyarakat.
“Kalau bicara toleransi, saya pribadi dari PKB sangat menghargai hal tersebut. Akan tetapi, saya tidak membenarkan adanya praktik penyimpangan seksual,” paparnya.
Lebih jauh, wakil rakyat ini mendesak adanya sinergi yang masif antara warga di tingkat akar rumput dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Menurutnya, benteng pertahanan utama untuk mencegah meluasnya fenomena ini harus dimulai dari pengawasan di dalam institusi keluarga.
“Kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Bekasi, mari bersama-sama menekan penyebaran LGBT di lingkungan sekitar. Jangan sampai ada keluarga ataupun keturunan kita yang terjerumus dalam perilaku menyimpang tersebut,” pungkas Ahmadi.













