BEKASISATU, KOTA BEKASI – Harapan warga untuk segera menggunakan fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Stasiun Bekasi terpaksa tertunda. Proyek infrastruktur pengurai kemacetan tersebut dipastikan meleset dari target penyelesaian awal yang dijanjikan rampung pada akhir Juni 2026.
Hingga pekan pertama Juli 2026, kerangka jembatan memang sudah berdiri, namun fasilitas tersebut belum bisa dilintasi karena pengerjaan akhir belum tuntas. Menindaklanjuti keterlambatan ini, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak kontraktor pelaksana.
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, secara terbuka mengakui adanya kemunduran jadwal tersebut. Menurutnya, fluktuasi nilai tukar dolar dan sejumlah kendala teknis di lapangan menjadi biang keladi lambatnya penyelesaian proyek.
“Memang rencana awal kita menargetkan secara optimis akhir Juni selesai, dan saya pernah memberikan statement terkait hal itu. Namun, seiring berjalannya waktu ada beberapa persoalan. Nilai tukar dolar naik, dan di lapangan juga masih ditemukan beberapa kendala,” ungkap Idi Sutanto saat dikonfirmasi, Kamis (02/07/26).
Sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, Idi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera memanggil pelaksana proyek pada pekan depan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus meminta kepastian jadwal penyelesaian terbaru.
“Ini kita mau panggil pihak pelaksananya. Mungkin minggu depan kita update jadwal perubahannya untuk kepastian kapan selesainya. Prosesnya memang sedikit mundur, tapi semua masih on the track dan mereka masih bekerja,” tegasnya.
Secara fisik, progres pembangunan JPO Stasiun Bekasi saat ini diklaim telah menyentuh angka 75 hingga 80 persen. Pihak pelaksana kini tengah mengebut pekerjaan penyelesaian akhir (finishing).
“Pembangunannya sudah 75 sampai 80 persen. Rangkanya sudah berdiri, tinggal memasang lantai dan tangga,” jelas Idi.
Di sisi lain, DBMSDA Kota Bekasi juga tengah mengupayakan agar JPO tersebut ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, dan pengguna kursi roda dengan penambahan fasilitas lift. Namun, hal ini masih dalam tahap peninjauan.
“Kemarin kita ada permintaan tambahan untuk disediakan lift. Kami belum tahu apakah ini masih bisa masuk (dalam proyek) atau tidak. Harapan kami ada fasilitas lift agar kaum difabel juga bisa mengaksesnya,” tambahnya.
Meski meleset dari target awal, DBMSDA memberikan tenggat waktu yang ketat kepada kontraktor. Idi menargetkan proyek krusial ini harus sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat paling lambat dua bulan ke depan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jantung Kota Bekasi tersebut.
“Ya, harus (selesai). Paling lama dua bulan lagi proyek ini harus sudah beres,” tutup Idi memberikan ultimatum.











