Example floating
Example floating
Headline

DPRD Beri Sinyal Perpanjang Masa Jabatan Sekda Kota Bekasi

Galih
×

DPRD Beri Sinyal Perpanjang Masa Jabatan Sekda Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Sekertaris Daerah (Sekda) Junaedi Saat Memimpin Apel Pagi, Senin (07/05/24) (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, dipastikan akan berakhir pada Oktober 2026 mendatang. Menjelang masa purnatugas tersebut, legislatif justru memberikan rapor biru dan membuka peluang adanya perpanjangan masa jabatan.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, secara terang-terangan memuji rekam jejak Junaedi selama memimpin birokrasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Menurut Sardi, Junaedi berhasil menjadi motor penggerak birokrasi yang kondusif sekaligus jembatan komunikasi yang efektif antara eksekutif, legislatif, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Capaian positif ini dinilai bisa menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Wali Kota Bekasi ke depannya.

“Kalau memang kinerjanya bagus, tentu bisa dikaji oleh Wali Kota untuk diperpanjang masa jabatannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sardi saat memberikan keterangannya, Kamis (09/07/26).

Sebagai pimpinan tertinggi birokrasi, posisi Sekda sangat vital. Selain menakhodai seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sardi menilai, peran Junaedi sebagai Ketua TAPD berjalan sangat optimal, sehingga membuahkan hubungan kerja yang harmonis dalam merumuskan kebijakan daerah bersama DPRD.

“Sebagai Ketua TAPD Kota Bekasi, Pak Junaedi sudah sangat baik dan bersinergi dengan kami di DPRD. Dengan sinergi yang baik tersebut, kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan lancar karena semua terkoordinasi secara optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sardi juga menyoroti gaya kepemimpinan Junaedi yang tegas namun tetap berpijak pada regulasi. Hal ini dinilai sukses menciptakan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih tertib.

“Birokrasi di bawah kepemimpinan Pak Junaedi sebagai Sekda, saya kira sangat kondusif dan berjalan baik,” tambah politisi asal PKS.

Meski sinyal perpanjangan jabatan menguat, Sardi mengingatkan bahwa seluruh proses pengisian jabatan harus tetap tegak lurus pada peraturan perundang-undangan. Jika Pemkot Bekasi memutuskan untuk mencari sosok pengganti, tahapan seleksi harus disiapkan secara matang.

“Kami di DPRD Kota Bekasi melihat, proses pembentukan panitia seleksi (Pansel) itu baiknya memang dilakukan di bulan September 2026,” paparnya.

Di akhir keterangannya, Sardi berharap apa pun keputusan yang diambil kepala daerah nantinya, proses penentuan Sekda Kota Bekasi harus dilakukan secara objektif. Kepentingan pelayanan publik dan kesinambungan pembangunan di Kota Bekasi harus menjadi prioritas utama.

error: Content is protected !!