Example floating
Example floating
Headline

Wali Kota Bekasi Tegur 3 Camat Imbas Lambannya Data BPJS

Galih
×

Wali Kota Bekasi Tegur 3 Camat Imbas Lambannya Data BPJS

Sebarkan artikel ini
Foto : Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melayangkan teguran keras kepada tiga pimpinan wilayah tingkat kecamatan dalam agenda apel pagi jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ketiga pejabat tersebut adalah Camat Pondok Melati Cecep Miftah, Camat Pondok Gede Zainal Abidin, dan Camat Jatiasih Dian Herdiana.

Sikap tegas pimpinan daerah ini dipicu oleh sangat rendahnya persentase pencapaian verifikasi dan pembaruan data desil Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di ketiga wilayah tersebut, yang tercatat baru menyentuh angka 0,6 persen.

Tri Adhianto memaparkan, percepatan pembaruan data ini merupakan langkah krusial setelah pemerintah pusat melakukan pemutihan data PBI secara massal. Kelambanan di tingkat kecamatan berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

“Kita diminta untuk melakukan pengecekan ulang data PBI yang kemarin habis diputihkan oleh pusat. Pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memperbaikinya, apakah warga tersebut sudah naik desil (ekonomi) atau justru turun. Jika terlambat, ini akan tetap menjadi beban daerah karena status UHC (Universal Health Coverage) kita sangat tinggi,” urai Tri Adhianto dalam keterangannya.

Wali Kota membandingkan kinerja ketiga camat tersebut dengan beberapa wilayah tingkat kelurahan lain yang dinilai telah bekerja optimal dengan persentase pembaruan data mencapai 33 persen.

“Ada beberapa kelurahan yang pencapaiannya sampai 33 persen, itu luar biasa bekerjanya. Tapi pimpinan kecamatan di wilayah yang tadi disebutkan hanya 0,6 persen. Inilah bentuk teguran etos kerja agar mereka bisa lebih aware lagi terhadap wilayahnya,” tegas Tri.

Lebih lanjut, Tri menginstruksikan seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan untuk turun langsung memverifikasi kondisi faktual warga di lapangan. Menurutnya, akurasi data desil ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi pintu masuk bagi berbagai program bantuan dari pemerintah pusat.

“Ketika desil warga turun atau masuk kategori tidak mampu, harusnya bisa ditingkatkan laporannya. Keuntungannya bagi warga, mereka bisa menikmati program pusat. Nanti bisa dapat BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, bantuan ketahanan pangan, bansos, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sebagai penutup, Tri mengingatkan bahwa aparatur wilayah adalah perpanjangan tangan negara yang harus memastikan tidak ada warga miskin yang luput dari pantauan.

“Ini tugas pemerintah untuk memberikan kepastian kepada warga bahwa mereka betul-betul berada dalam monitoring kecamatan dan kelurahan. Kita pastikan pemerintah hadir untuk membantu warganya yang kurang mampu,” pungkas Tri Adhianto.

error: Content is protected !!