Example floating
Example floating
Headline

Dana RW Keren Kota Bekasi 2026 Siap Cair, Pemkot Tunggu Pengajuan

Galih
×

Dana RW Keren Kota Bekasi 2026 Siap Cair, Pemkot Tunggu Pengajuan

Sebarkan artikel ini
Foto : Kepala BPKAD Kota Bekasi Yudianto (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI– Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan anggaran untuk Program RW Bekasi Keren tahun 2026 sudah dapat diserap. Meski demikian, hingga saat ini pihak BPKAD mencatat belum ada satu pun Rukun Warga (RW) maupun Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengajukan permohonan pencairan dana.

​Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh alokasi anggaran tersebut sebagai wujud realisasi komitmen kepala daerah.

​”Dana untuk anggaran Program RW Bekasi Keren Tahun 2026 telah kita siapkan sesuai arahan Bapak Wali Kota. Namun, hingga Jumat (17/04/26), belum terdapat RW atau Pokmas melalui kelurahan masing-masing yang mengajukan pencairan ke Bidang Perbendaharaan BPKAD,” tegas Yudianto dalam keterangannya, Senin (20/04/26).

​Yudianto menjelaskan, tertahannya proses pencairan ini lantaran para pengurus RW dan Pokmas masih disibukkan dengan proses penyusunan proposal di tingkat kelurahan. Penyusunan kelengkapan dokumen tersebut merupakan syarat mutlak yang diamanatkan dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pencairan.

​Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa secara administratif ketersediaan dana sudah terencana dengan matang. Alokasi kas kelurahan mayoritas memang difokuskan pada paruh pertama tahun ini.

​”Terkait anggaran kas dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kelurahan, sebagian besar telah dijadwalkan pada triwulan kedua ini. Hal tersebut juga sudah kita sampaikan secara gamblang dalam kegiatan Ridho Berpeci pada minggu lalu,” tambahnya.

​Guna memastikan program pembangunan di tingkat akar rumput tidak tersendat, Yudianto mendesak jajaran aparatur di kelurahan untuk lebih aktif menjemput bola dan mendampingi warganya dalam merampungkan urusan administratif.

​”Kami mengimbau kepada seluruh RW dan Pokmas melalui kelurahan agar segera mengajukan permohonan pencairan. Diharapkan pada periode April hingga Juni 2026 seluruh dana program sudah tersalurkan tepat sasaran kepada para penerima manfaat,” tutup Yudianto.

error: Content is protected !!