BEKASISATU, KOTA BEKASI — Minimnya kapasitas kantong parkir di kawasan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera dicarikan solusi permanen. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi berencana membangun gedung parkir bertingkat delapan hingga sembilan lantai yang diproyeksikan mulai dibangun pada 2027 mendatang.
Rencana strategis ini muncul menyusul instruksi Wali Kota Bekasi guna menata ulang kendaraan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum yang kerap membeludak di area pusat pemerintahan. Sebagai langkah awal, pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep pra-desain yang ditargetkan rampung pada penghujung tahun 2026.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menyampaikan bahwa eksekusi fisik dari proyek infrastruktur ini kemungkinan besar akan menggunakan alokasi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) pada APBD Perubahan 2027.
“Tahapan pra-desain ditargetkan berlangsung pada 2026. Sementara itu, tindak lanjut perencanaan pada 2027 masih akan menyesuaikan tahapan kegiatan dan penganggaran pemerintah daerah,” tegas Widayat melalui keterangannya, Kamis (22/10/26).
Widayat menggarisbawahi, pembangunan fisik tidak bisa dilakukan secara terburu-buru sebelum seluruh fase administrasi, kajian kelayakan, dan penganggaran tuntas sepenuhnya.
Terkait titik lokasi pendirian gedung, Disperkimtan sedang mengkaji opsi penataan ulang beberapa fasilitas yang sudah ada di lingkungan Pemkot Bekasi. Salah satu area yang dinilai potensial untuk diubah fungsinya adalah kawasan kolam renang dan lapangan tenis.
“Penentuan lokasi pembangunan masih dalam proses kajian. Pemerintah daerah perlu memastikan lokasi yang dipilih dapat mendukung kebutuhan parkir sekaligus memberikan kemudahan akses bagi kendaraan yang masuk dan keluar dari gedung,” paparnya.
Guna memastikan dimensi gedung dan daya tampung ideal, Disperkimtan telah menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk mengalkulasi secara presisi kebutuhan Satuan Ruang Parkir (SRP) harian, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kami kemarin sudah bicara dengan Dishub mengenai rencananya, termasuk menghitung berapa satuan mobil penumpang yang beraktivitas di sini. Nanti kapasitasnya akan kita lebihkan dari hitungan awal, supaya semua bisa tertampung dengan rapi, baik kendaraan aparatur maupun pengunjung,” pungkasnya.
Kehadiran gedung parkir ini nantinya diharapkan mampu memusatkan seluruh kendaraan di satu titik, sehingga tata ruang dan estetika di kompleks Kantor Pemkot Bekasi menjadi jauh lebih tertib dan teratur.













