Example floating
Example floating
Hukrim

Polda Geruduk Kota Bekasi, Ungkap Sindikat Sisik Trenggiling

Galih
×

Polda Geruduk Kota Bekasi, Ungkap Sindikat Sisik Trenggiling

Sebarkan artikel ini
Foto : Sisik Trenggiling (doc.net)

BEKASISATU, KOTA BEKASI — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan ilegal 320 kilogram sisik trenggiling di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Guna mengelabui petugas, jaringan ini menyamarkan komoditas satwa dilindungi tersebut sebagai paket pengiriman ikan asin dan kulit ular kering.

Dalam penggerebekan di lokasi penampungan Bekasi, aparat mengamankan dua orang tersangka yang berperan dalam rantai distribusi barang haram tersebut.

“Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital,” kata Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/26).

Dadang menjelaskan, praktik penyelundupan ini diketahui telah beroperasi sejak Desember 2025. Pelaku memanfaatkan tempat penampungan di Bekasi sebagai titik transit sebelum barang dikirimkan ke wilayah penyaluran berikutnya.

“Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman,” tutur Dadang.

Dari lokasi transit di Jatiasih, pasokan sisik trenggiling dipersiapkan untuk dikirimkan melalui jalur darat dan laut menuju Medan, Sumatra Utara, serta Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Petugas menyita sedikitnya 11 karung berisi total 320 kilogram sisik trenggiling yang siap edar.

Saat ini kepolisian tengah mendalami seluruh dokumen dan alur logistik guna melacak pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan satwa liar ini.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025. Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima,” tegas Dadang.

error: Content is protected !!