Example floating
Example floating
Headline

Kualitas Air Membaik, DLH Tetap Usut Polutan Kali Bekasi

Galih
×

Kualitas Air Membaik, DLH Tetap Usut Polutan Kali Bekasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Kali Bekasi Dalam Kondisi Normal (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Aliran air Kali Bekasi yang sempat menghitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat akibat pencemaran kiriman dari wilayah hulu kini mulai berangsur normal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa kondisi visual air sungai telah menunjukkan perubahan positif dan kembali membening.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa tren perbaikan kualitas air ini sudah mulai terpantau sejak Kamis (06/08/26) pagi.

“Kondisi pantauan visual sudah mulai membaik. Hal ini dimungkinkan karena terjadinya hujan di wilayah hulu Kabupaten Bogor, sehingga air limbah terdorong dan aliran sungai kini sudah mulai membening kembali,” ujar Kiswatiningsih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (07/08/26).

Meski situasi sudah terkendali, Pemkot Bekasi enggan kecolongan untuk kedua kalinya. Pihak DLH memastikan akan memperketat pengawasan di titik masuknya air dari wilayah tetangga.

“Dalam beberapa minggu ke depan, kami akan melakukan penyusuran Kali Bekasi hingga ke garis perbatasan dengan Kabupaten Bogor. Langkah ini kami ambil sebagai antisipasi manakala potensi pencemaran serupa terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Eskalasi ke KLHK dan Pemprov Jabar

Insiden pencemaran sungai pada awal pekan ini memang menjadi alarm keras bagi ekosistem lingkungan Kota Bekasi. Pada Selasa (4/8/2026) lalu, limbah hitam pekat mulai terdeteksi masuk dari perbatasan di dekat Cluster Richmond, Kota Wisata, Kabupaten Bogor.

Nahasnya, aliran air yang tercemar itu terus bergerak melintasi Pangkalan 6 di Bantargebang, dan meluas hingga kawasan Delta Pekayon, Bekasi Selatan. Berdasarkan uji sampel oleh UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi, air tersebut positif mengandung sejumlah polutan yang melampaui baku mutu lingkungan.

Kandungan berbahaya tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Bakteri Fecal Coliform, hingga logam berat seperti Nikel, Seng, dan Tembaga terlarut. Menyadari bahwa titik sumber petaka berada di luar yurisdiksi Kota Bekasi, DLH langsung mengambil langkah eskalasi.

Kiswatiningsih menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, DLH Provinsi Jawa Barat, serta DLH Kabupaten Bogor.

“Kondisi ini secara jelas menunjukkan bahwa dampak pencemaran bersifat lintas wilayah, sehingga mutlak memerlukan penanganan yang terpadu dan kolaboratif antar-instansi,” ungkap Kiswati.

Pihaknya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor segera mengambil tindakan nyata untuk menertibkan sumber limbah yang mencemari lingkungan di wilayah hilir.

“Oleh karena itu, kami berharap adanya koordinasi dan tindak lanjut tegas dari DLH Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangannya. Kami di Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memantau kualitas air secara berkala dan melaporkan perkembangannya secara transparan kepada masyarakat,” pungkasnya.

error: Content is protected !!