BEKASISATU, KOTA BEKASI – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Simorangkir, memberikan peringatan keras kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru dilantik. Ia menginstruksikan agar tidak ada satupun petugas yang berani membuka celah praktik pungutan liar (pungli) maupun maladministrasi dalam melayani masyarakat.
Pesan tegas tersebut disampaikan Tarbarita di sela-sela prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bekasi, baru-baru ini.
Menurut Tarbarita, PPAT adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak, terutama menyangkut legalitas aset properti. Oleh karena itu, setiap akta tanah yang diterbitkan harus diproses melalui jalur yang benar, transparan, dan sesuai dengan regulasi pemerintah.
“Masyarakat datang kepada kita karena mereka butuh pelayanan kita. Bisa soal rumah, tanah, warisan, atau aset keluarga. Karena itu, jangan sampai proses yang seharusnya memberi kepastian justru menimbulkan keraguan maupun ketidakpastian,” ujar Tarbarita.
Ia juga menekankan bahwa integritas seorang pejabat pertanahan tidak boleh sekadar menjadi jargon pemanis di lisan, melainkan harus diwujudkan dalam setiap tahapan pelayanan administrasi.
“Integritas itu identitas. Jangan mencari celah untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai aturan. Buat akta dengan jujur, bekerja secara profesional, dan pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” katanya secara tegas.
Di bawah kepemimpinannya, BPN Kota Bekasi terus berkomitmen mewujudkan zona pelayanan yang bersih. Ia memastikan masyarakat kini memiliki ruang aduan yang responsif jika menemukan kejanggalan atau penyelewengan prosedur di lapangan.
Tarbarita mengingatkan agar tidak ada lagi biaya-biaya ‘siluman’ yang memberatkan warga saat mengurus administrasi pertanahan.
“Kami ingin pelayanan pertanahan di Kota Bekasi semakin mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada biaya, ada ketentuannya. Kalau ada proses, ada aturannya. Jangan sampai masyarakat dibebani sesuatu di luar ketentuan,” ungkapnya.
Di akhir pesannya, Tarbarita mengajak para pimpinan PPAT yang baru dilantik untuk bersama-sama menjaga muruah instansi. Ia tidak ingin reputasi pelayanan pertanahan hancur hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kita sama-sama menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai karena ulah satu orang, kepercayaan terhadap pelayanan pertanahan ikut terganggu. Mari kita bekerja dengan cara yang benar sejak awal,” tutup Tarbarita.
Pelantikan ini menjadi langkah konkret BPN Kota Bekasi dalam memperkuat barisan pelayan publik yang bersih, transparan, dan mampu memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota patriot tersebut.













