Example floating
Example floating
Headline

Wacana Gaji Kepala Daerah Naik Ditengah Defisit APBD Kota Bekasi

Galih
×

Wacana Gaji Kepala Daerah Naik Ditengah Defisit APBD Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Kantor Pemkot Bekasi (doc.net)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Di tengah hangatnya wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menaikkan gaji kepala daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi justru memilih bersikap dingin. Pihak eksekutif menegaskan bahwa saat ini perbaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 jauh lebih mendesak untuk diselesaikan daripada memikirkan kenaikan upah.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, secara terang-terangan menyatakan pihaknya belum mau ambil pusing soal rencana kenaikan gaji tersebut. Mewakili Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Bang Harris sapaan akrabnya menyebut Pemkot Bekasi saat ini tengah memprioritaskan penyesuaian kondisi fiskal daerah guna menekan angka defisit.

“Saya kira ini memang suatu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Tapi kita sedang memikirkan kondisi fiskal keuangan anggaran daerah kita terlebih dahulu menyoal efisiensi, yang kita sedang tindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (04/08/26).

Diketahui, sinyal kenaikan gaji kepala daerah ini sebelumnya digulirkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pemerintah Pusat berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah.

Tito sempat merincikan bahwa besaran gaji pokok bupati atau wali kota yang saat ini berada di angka Rp2,1 juta, serta gubernur sebesar Rp3 juta, sudah tidak lagi relevan dengan dinamika ekonomi saat ini.

Merespons hal tersebut, Bang Harris menekankan bahwa Pemkot Bekasi tidak ingin berbicara terlalu jauh. Fokus utama mereka saat ini adalah pembenahan internal, memastikan program kerja daerah berjalan maksimal, dan menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu oleh efisiensi anggaran.

Meski demikian, politisi asal Partai Gerindra ini tetap memandang usulan dari Pemerintah Pusat tersebut sebagai sebuah langkah yang positif. Menurutnya, jika kesejahteraan kepala daerah ditingkatkan, maka tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat juga harus dioptimalkan.

“Ya, saya kira secara keseluruhan ini memang positif. Bahwasanya peran daerah ini memang harus bekerja lebih masif lagi kepada masyarakat. Saya kira kita lihatlah situasinya nanti, apakah memang mendesak atau tidak terlalu mendesak untuk dinaikkan,” tegasnya.

Terkait kepastian realisasi wacana ini, Pemkot Bekasi memilih bersikap menunggu (wait and see). Bobihoe menyebut pihaknya akan menanti kajian komprehensif dan proses harmonisasi aturan yang tengah dirumuskan oleh Pemerintah Pusat.

“Ya makanya kita masih melihat hal tersebut terlebih dahulu secara harmonisasi. Jadi ibaratnya, terlepas naik atau tidak, Pemerintah sudah berupaya untuk mengambil langkah-langkah terbaiknya,” pungkas Bobihoe.

error: Content is protected !!