BEKASISATU, KOTA BEKASI – Rencana Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mulai berkantor di setiap Balai Rukun Warga (RW) pada tahun 2027 mendatang memicu perdebatan hangat di ruang publik.
Langkah yang diklaim untuk mendekatkan pelayanan ini dipuji sebagai terobosan nyata, namun sekaligus dikritik karena berpotensi menjadi sekadar gimmick politik yang mengabaikan efisiensi birokrasi.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, merespons rencana tersebut dengan sejumlah catatan kritis. Meski niat kepala daerah untuk turun langsung patut diapresiasi, ia mengingatkan agar Wali Kota tidak melupakan tugas makro pemerintahan hanya demi mengurus hal teknis di lapangan.
“Mungkin dari sisi positifnya, beliau bisa mendengarkan langsung masalah di masyarakat. Namun, diharapkan ini tidak menjadi gimmick politik semata, padahal beliau harus memikirkan hal yang jauh lebih besar,” ungkap Dariyanto saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/09/26).
Politisi Fraksi Golkar ini juga menyoroti tantangan logistik yang tak masuk akal. Dengan total 1.020 RW yang tersebar di seluruh Kota Bekasi, pemerataan waktu kerja Wali Kota dinilai nyaris mustahil dan justru rawan memicu konflik horizontal di tengah warga.
“Apakah memungkinkan beliau berkantor di seluruh RW tersebut dengan adil? Jangan sampai nanti ada warga yang protes merasa RW-nya didiskriminasi karena tidak dikunjungi. Ini bisa memunculkan nada-nada sumbang,” tegasnya.
Selain itu, Dariyanto mengkhawatirkan kehadiran fisik kepala daerah di tingkat basis justru akan tumpang tindih dengan fungsi pengawasan Inspektorat, serta mematikan inisiatif aparatur wilayah di bawahnya.
“Kita harapkan keberadaan beliau di kantor RW tidak mengerdilkan ASN yang ada. Biarkan mereka bekerja sesuai tupoksi dan terus berinovasi. Daripada turun fisik ke semua RW, lebih baik maksimalkan teknologi informasi untuk menjaring aspirasi secara menyeluruh,” sarannya.
Ruang Komunikasi dan Pengawalan Dana RW
Di tengah kritik legislatif, dukungan justru mengalir dari kalangan aktivis. Ketua IKA PMII Kota Bekasi, Beny Surya alias Cole, menilai gebrakan Tri Adhianto adalah antitesis dari gaya birokrasi kaku yang selama ini berjarak dengan rakyat.
“Justru kita perlu mendukung pendekatan seperti ini. Jangan sampai masyarakat merasa pemerintah hanya hadir ketika ada acara seremonial saja,” kata Cole.
Menurutnya, berkantor di RW bukan sekadar gaya-gayaan, melainkan langkah strategis untuk memvalidasi program prioritas pemerintah, terutama pengawalan program ‘Lingkar Keren’ yang mengucurkan dana segar ke tingkat basis.
“Langkah ini sejalan dengan program Lingkar Keren yang sudah masuk tahun kedua. Alokasi Rp 100 juta per RW ini harus dilihat secara riil di lapangan, apakah benar-benar terserap sesuai kebutuhan masyarakat atau tidak. Dengan hadir langsung, Wali Kota mendapat gambaran yang utuh,” pungkas Cole.
Perbedaan pandangan ini menempatkan rencana “Ngantor di RW” sebagai salah satu wacana kebijakan paling disorot di Kota Bekasi. Publik kini menanti, apakah rencana ambisius ini mampu dieksekusi dengan matang, atau sekadar menjadi angan-angan populis semata.













