Example floating
Example floating
Hukrim

Pesta Narkoba di Kota Bekasi Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Dibekuk

Galih
×

Pesta Narkoba di Kota Bekasi Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi Foto Penangkapan Narkoba di Kota Bekasi (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pelarian AS, buronan kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi, akhirnya kandas. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap AS saat tengah asyik menggelar pesta narkoba bersama enam rekannya di sebuah rumah di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini berlangsung di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, pada Rabu (4/3/2026) siang.

Dari lokasi, polisi menciduk lima laki-laki dan dua perempuan, yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, serta ML.
Ironisnya, pesta terlarang yang digelar kelompok pemuda ini menyajikan “menu” narkotika yang terbilang lengkap. Petugas menyita tiga jenis narkoba sekaligus dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan intelijen sekaligus perburuan panjang terhadap tersangka AS.

“Pada hari Rabu (04/03/26) sekitar pukul 12.00 WIB, kami berhasil mengamankan Sdr. AS yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk kasus 2.000 butir ekstasi sebelumnya,” tegas AKP Ari Purwanto kepada wartawan, Selasa (10/03/26).

Ari membeberkan, dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, pihaknya kembali menyita barang bukti baru dari tangan komplotan ini.

“Dalam penangkapan itu, kami mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram, 6 butir ekstasi seberat 5,48 gram, dan ganja sekitar 5 gram. Enam orang lainnya yang ikut diamankan juga terbukti sedang mengonsumsi narkotika. Hasil tes urine keenamnya positif,” bebernya.

Operasi senyap ini bermula dari informasi warga sekitar yang curiga bahwa rumah tersebut kerap dijadikan sarang penyalahgunaan narkotika. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian, berkoordinasi dengan keamanan perumahan setempat, dan langsung menggerebek para tersangka tanpa perlawanan.

Kini, ketujuh tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Menutup keterangannya, AKP Ari memberikan peringatan keras sekaligus imbauan kepada masyarakat luas. “Mari kita bersama-sama memberantas narkoba dan mencegahnya sejak dini. Jaga lingkungan kita, dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

error: Content is protected !!