Example floating
Example floating
Daerah

Langkah Inklusif Kota Bekasi: 300 Loker Disabilitas Buka Peluang Baru

Galih
×

Langkah Inklusif Kota Bekasi: 300 Loker Disabilitas Buka Peluang Baru

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Saat Meninjau Job Fair (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan gebrakan baru dalam pemerataan sosial dengan membuka kuota khusus bagi penyandang disabilitas pada ajang Job Fair 2026.

Langkah inklusif ini mendapat sorotan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, yang sekaligus mendesak agar peluang tersebut terus diperluas ke depannya.

Tercatat, dari total 3.500 lowongan pekerjaan (loker) yang tersedia dari 50 perusahaan, Pemkot Bekasi mengalokasikan 300 posisi khusus untuk pelamar disabilitas. Ini merupakan kali pertama inisiatif tersebut diterapkan secara masif dalam bursa kerja daerah.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Adelia, memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata Pemkot Bekasi. Menurutnya, inisiatif ini adalah titik awal yang baik untuk mewujudkan kesetaraan hak di dunia kerja.

“Karena mereka mempunyai hak yang sama untuk bisa mencari lapangan pekerjaan. Saya sih happy melihatnya. Berharap ke depannya lebih banyak lagi, tidak hanya untuk satu kaum saja, tapi untuk semua kalangan,” ujar Adelia saat ditemui di sela-sela pameran Job Fair 2026 di Mega Hypermall Bekasi, Selasa (07/07/26).

Secara regulasi, Undang-Undang memang mewajibkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya. Namun, politisi dari Partai Golkar ini juga bersikap realistis terkait tantangan di lapangan.

Ia menyadari bahwa belum semua sektor industri dapat menyerap tenaga kerja disabilitas secara optimal dengan alasan keselamatan kerja.

“Memang ada persyaratan undang-undang, tapi ada beberapa industri yang kita pahami sepertinya tidak bisa masuk sepenuhnya. Ini terkait kebutuhan kerja dan kekhawatiran adanya risiko kecelakaan kerja atau kendala operasional lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, Adelia tetap mendorong agar ke depannya frekuensi bursa kerja inklusif ini bisa ditambah menjadi dua kali dalam setahun. Penambahan kuota loker juga harus terus diupayakan dengan memetakan kebutuhan industri secara presisi.

“Harusnya ditambah, kalau bisa satu tahun dua kali. Namun, tetap dilihat dari prinsip supply and demand (penawaran dan permintaan). Kita tidak bisa memaksakan perusahaan untuk menerima jika di bidangnya memang tidak ada slot. Tapi saya rasa, apa yang ada saat ini sudah menjadi langkah baik yang diupayakan Pemerintah Daerah,” pungkas Adelia.

error: Content is protected !!