BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pihak kepolisian langsung turun tangan menyelidiki insiden kebakaran yang melanda kawasan Hutan Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (21/09/26) malam.
Langkah cepat ini diambil menyusul dugaan awal bahwa kobaran api dipicu oleh kelalaian pembakaran sampah di area ruang terbuka hijau tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, membenarkan bahwa aparat penegak hukum langsung meninjau lokasi sesaat setelah si jago merah berhasil dijinakkan.
“Pas kejadian, langsung dilakukan pengecekan lapangan oleh kepolisian,” tegas Kiswatiningsih memberikan keterangan, Selasa (22/09/26).
Terkait proses pemadaman, Kiswatiningsih menjelaskan bahwa penanganan pertama berjalan sangat responsif. Sebelum armada pemadam tiba, tim di lapangan telah berinisiatif memblokir api menggunakan fasilitas air yang ada di kawasan tersebut.
“Sudah dipadamkan tak lama dari kebakaran. Tahap awal kita pakai tangki air Hutan Kota, lalu dilanjut oleh Damkar dan langsung selesai saat itu juga,” jelasnya.
Sebagai langkah mitigasi agar insiden serupa tidak terulang, DLH Kota Bekasi kini memperketat perawatan dan pembersihan material yang berpotensi menjadi bahan bakar api di musim kemarau.
“Kita juga terus lakukan penyiraman. Sisa-sisa daun kering langsung kita angkut ke TPS3R Prima Harapan untuk dibuat kompos,” ujar Kiswatiningsih memaparkan upaya pencegahan dari pihaknya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Sumpono Brahma, menuturkan bahwa titik api pertama kali dilaporkan warga pada pukul 22.32 WIB di area Kelurahan Kayuringin Jaya.
“Dugaan penyebab kebakaran disinyalir berasal dari pembakaran sampah, hingga api turut menjalar ke area sekitar,” ucap Sumpono.
Berkat pengerahan dua unit armada pemadam yang langsung memblokir pergerakan api, kebakaran dapat dipadamkan total pada pukul 23.38 WIB, sehingga kerusakan ekosistem Hutan Kota tidak meluas.













