Example floating
Example floating
Daerah

Imbas Pungli, Dishub Pastikan Pos Gatur Poncol Tetap Beroperasi

Galih
×

Imbas Pungli, Dishub Pastikan Pos Gatur Poncol Tetap Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Pos Gatur Poncol Dishub Kota Bekasi Tetap Beroperasi Imbas Kejadian Pungli (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memastikan pelayanan pengaturan lalu lintas di kawasan Pos Poncol dan titik lainnya tetap berjalan normal. Jaminan ini diberikan menyusul terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) yang menyeret lima oknum petugas pengatur lalu lintas di wilayah tersebut.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan pengendalian lalu lintas tidak boleh terhenti hanya karena ulah segelintir oknum. Untuk menyiasati kekosongan personel di Pos Poncol, pihaknya telah menarik petugas bantuan dari pos penjagaan lain.

“Kami pastikan Pos Gatur Poncol tetap beroperasi normal, termasuk seluruh pos gatur lainnya di Kota Bekasi. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujar Zeno dalam keterangannya, Sabtu (01/08/26).

Terkait nasib lima oknum petugas yang terlibat, Zeno memastikan pihaknya mengambil tindakan tegas. Kelima oknum yang diketahui berstatus sebagai aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut kini telah dibebastugaskan sepenuhnya dari seluruh kegiatan operasional lapangan guna mempermudah proses pemeriksaan.

“Mereka sudah direkomendasikan secara tegas untuk dilakukan pemutusan kontrak kerja. Saat ini, kami tengah menyiapkan sidang kode etik di tingkat Pemerintah Kota Bekasi untuk penjatuhan sanksi final tersebut,” tegas Zeno.

Minta Maaf dan Siapkan Langkah Antisipasi

Mewakili institusi, Zeno menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan sangat menyesalkan terjadinya insiden pemerasan tersebut. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Zeno menginstruksikan seluruh anggotanya di lapangan untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan apabila mendapati pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Saya tegaskan, tidak ada lagi praktik pungli dengan alasan apa pun. Ke depan, kami akan memperketat sistem pencegahan melalui rotasi penugasan antarpos dan merombak personel di dalam satu tim,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, Dishub Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pelanggaran di lapangan. Masyarakat dapat langsung memanfaatkan hotline pengaduan resmi Pemerintah Kota Bekasi di nomor 112 yang kini telah beroperasi penuh secara aktif.

error: Content is protected !!