BEKASISATU, KOTA BEKASI — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, nyaris mencapai angka sempurna. Melalui strategi jemput bola, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi telah merampungkan pengumpulan data fisik dan yuridis (puldadis) terhadap 245 dari total target 250 bidang tanah.
Untuk mengakselerasi sisa target dan memastikan validitas, Tim PTSL Kantah Kota Bekasi turun langsung ke permukiman warga pada Sabtu (03/10/26). Langkah proaktif ini dilakukan guna memverifikasi kelengkapan berkas sekaligus mengedukasi masyarakat terkait tahapan sertifikasi aset mereka.
Kepala Kantah Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menegaskan bahwa pencapaian kuantitas harus sejalan dengan kualitas administrasi. Menurutnya, inspeksi langsung ke lapangan adalah wujud transparansi dan akuntabilitas instansinya.
“PTSL ini bukan semata-mata soal mengejar target angka. Esensi utamanya adalah proses yang berjalan tertib dan taat asas. Karena itu, tim kami wajib turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil, memberi pemahaman kepada warga, serta memastikan seluruh tahapan valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Tarbarita.
Pendekatan proaktif ini terbukti efektif dalam memangkas birokrasi dan kebingungan warga. Ketua Satgas Yuridis PTSL Kantah Kota Bekasi, Niar Muflihat Rinandar, menjelaskan bahwa interaksi langsung sangat membantu timnya dalam mendeteksi dan menyelesaikan kendala teknis.
“Melalui aksi turun langsung ini, kami bisa lebih responsif memetakan kendala di lapangan. Selain itu, proses pencocokan data menjadi lebih akurat dan warga langsung paham jika ada dokumen yang perlu segera dilengkapi,” ujar Niar.
Strategi pelayanan langsung ini pun menuai respons positif dari masyarakat setempat. Warga Harapanmulya merasa diuntungkan karena tidak perlu repot bolak-balik ke kantor BPN untuk mengurus administrasi atau sekadar bertanya mengenai kekurangan berkas.
“Jelas sangat terbantu dengan adanya petugas yang datang langsung ke lingkungan kami. Kalau ada syarat yang belum jelas atau dokumen yang kurang, kami bisa langsung konsultasi. Kami harap pelayanan jemput bola seperti ini bisa terus dipertahankan,” ungkap salah seorang warga setempat.
Kini, dengan capaian 245 bidang tanah yang sudah masuk tahap verifikasi, tim Kantah Kota Bekasi terus mengebut penyelesaian lima bidang tersisa. Proses akan terus dikawal hingga seluruh persyaratan yuridis dan fisik warga Harapanmulya terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.













