Example floating
Example floating
Daerah

Audit BPK 2025 Tuntas, Dana RW 100 Juta di Kota Bekasi Dinilai Lambat

Galih
×

Audit BPK 2025 Tuntas, Dana RW 100 Juta di Kota Bekasi Dinilai Lambat

Sebarkan artikel ini
Foto : Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Seusai Apel Pagi (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan program bantuan dana hibah Rp100 juta per Rukun Warga (RW) siap dikucurkan pada tahun 2026. Meski audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat telah rampung tanpa temuan pelanggaran, serapan dana melalui Program Lingkar RW Beken ini rupanya masih sangat minim.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara khusus menyoroti lambatnya pengajuan dari para pengurus wilayah. Ia mendesak agar pengurus RW lebih proaktif menyusun proposal sesuai dengan kebutuhan mendesak di lingkungan masing-masing.

“Ini (audit) adalah sebuah prestasi, karena dari hasil pemeriksaan BPK tidak ditemukan satu pun pelanggaran terkait pengelolaan dana RW. Oleh karena itu, tugas kita sekarang adalah memotivasi wilayah agar segera melakukan pengajuan,” tegas Tri Adhianto di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (22/6/2026).

Tri mengungkapkan, dirinya selalu menyempatkan diri untuk mengingatkan para pengurus RW dalam setiap kunjungan kerjanya. Ia menjamin, dana dari Pemerintah Daerah sudah tersedia dan siap didistribusikan begitu syarat administratif terpenuhi.

“Konsepnya jelas, mereka (pengurus RW) tinggal mengajukan saja. Peruntukkan bantuan keuangan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kekurangan di wilayah masing-masing, karena prioritas setiap RW pasti berbeda-beda,” tambahnya.

Baru Cair di 68 RW

Lambatnya pergerakan pengurus wilayah dalam menjemput dana hibah ini terkonfirmasi oleh data Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi. Dari total 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan, tercatat baru segelintir yang sudah merasakan manfaat program tersebut.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menyebutkan hingga saat ini pencairan baru menyentuh angka Rp6,8 miliar.

“Baru 68 RW yang telah mencairkan dana bantuan keuangan ini, dengan rincian pencairan berada di dua wilayah, yakni Kecamatan Bekasi Barat dan Bantargebang. Pencairan ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” urai Yudianto.

Minimnya pencairan ini, kata Yudianto, bukan karena proses yang dipersulit, melainkan karena banyak RW yang belum menyerahkan proposal, atau proposalnya masih dalam tahap verifikasi tim Pemkot Bekasi.

Ia mengingatkan, karena dana Rp100 juta ini berbasis pemberdayaan masyarakat, maka setiap rupiah yang keluar harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan realisasi di lapangan.

“Verifikasi dilakukan bertahap dan ketat agar tidak terjadi kesalahan administrasi atau miss-match peruntukan anggaran.
Begitu syarat lengkap, pencairan langsung diproses. Kami harap seluruh RW segera melengkapi administrasi agar pembangunan lingkungan bisa segera dieksekusi,” pungkas Yudianto.

Sebagai informasi, Program Lingkar RW Beken dirancang Pemkot Bekasi untuk memberikan keleluasaan bagi warga dalam menentukan prioritas pembangunan di lingkup akar rumput. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari perbaikan fasilitas umum, pengelolaan kebersihan, hingga program pemberdayaan sosial kemasyarakatan.

error: Content is protected !!