Example floating
Example floating
Dprd

Walau Dapat WTP, Misbahudin Ungkap Ada Temuan LHP BPK 2026

Galih
×

Walau Dapat WTP, Misbahudin Ungkap Ada Temuan LHP BPK 2026

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Misbahuddin Saat Rapat Paripurna (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI– Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI rupanya masih menyisakan sejumlah catatan merah.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi membongkar sedikitnya 20 temuan dan 57 rekomendasi BPK yang mengindikasikan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga karut-marut pengelolaan aset.

​Juru Bicara Banggar sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, memaparkan bahwa temuan BPK tersebut menyoroti kelemahan krusial pada sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

​”Pengendalian pengelolaan pajak dan retribusi belum memadai dan belum sesuai ketentuan, sehingga menyebabkan terjadinya potensi kehilangan pendapatan asli daerah secara signifikan,” tegas Misbahudin saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna dikutip, Selasa (28/07/26)

​Celah Kebocoran PAD dan Kejanggalan Belanja

​Dalam laporannya, Misbahudin merinci sejumlah sektor yang menjadi biang kerok hilangnya potensi PAD. Banggar menemukan adanya wajib pajak hotel serta makanan dan minuman yang belum melaporkan apalagi menyetorkan kewajibannya. Selain itu, pendataan objek pajak reklame dan PBB-P2 dinilai tidak mutakhir, ditambah tata kelola retribusi pasar yang masih semrawut.

​Tidak hanya di sektor pendapatan, kejanggalan juga ditemukan pada pos belanja daerah. BPK mencatat adanya laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

​”Kami juga menemukan adanya kekurangan volume pada paket pekerjaan infrastruktur, serta belanja modal gedung dan bangunan pada dua perangkat daerah yang terbukti tidak sesuai dengan kontrak kerja,” ungkapnya.

​Aset Daerah dan Penyertaan Modal Dievaluasi

​Permasalahan aset yang terus berulang turut menjadi sorotan tajam Banggar DPRD. Proses serah terima aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang tak kunjung rampung, hingga pemanfaatan eks-Karantina yang tidak optimal, menimbulkan risiko hilangnya aset daerah. Status penyertaan modal Pemkot Bekasi pada PDAM Tirta Bhagasasi juga dinilai tidak andal dan belum tuntas.

​Untuk menghentikan temuan yang terus berulang, Banggar mendesak Pemkot Bekasi untuk segera melakukan reformasi sistemik. Inspektorat Kota Bekasi dituntut lebih bertaji dalam menjalankan sistem peringatan dini (early warning system).

​”Bapenda harus segera mengeksekusi digitalisasi pajak dan membangun database yang terintegrasi. Kami juga meminta seluruh Kepala OPD berkomitmen memperbaiki manajemen risiko, agar celah kecurangan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD bisa ditutup rapat,” pungkas Misbahudin.

​Saat ini, tindak lanjut berupa pengembalian uang atas temuan BPK tengah diproses oleh Inspektorat bersama OPD terkait. Sementara itu, pembenahan secara administratif masih dalam tahap penyelesaian guna mengamankan tata kelola keuangan Kota Bekasi ke depan.

error: Content is protected !!