BEKASISATU, KOTA BEKASI – Massa dari Koalisi Aliansi Rakyat (Koar) Bekasi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Selasa (21/04/26). Kedatangan puluhan mahasiswa ini bertujuan untuk melaporkan sekaligus menyerahkan sejumlah alat bukti terkait dugaan gratifikasi pengadaan alat kesehatan (alkes) jantung di RSUD Tipe D Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada tahun anggaran 2025.
Ketua Koar Bekasi, Dian Arba, mengungkapkan bahwa sebelum aksi pelaporan ini berlangsung, pihaknya berkali-kali mendapat tawaran pertemuan dari Direktur Utama (Dirut) RSUD Teluk Pucung. Bahkan, ada indikasi upaya intervensi melalui sejumlah pihak agar aksi unjuk rasa dibatalkan.
“Jujur menjelang aksi kedua ini, Dirut RSUD berulang kali mengajak kami bertemu lewat beberapa pihak untuk mengintervensi. Namun hari ini kami buktikan, mahasiswa tetap solid dan setia pada garis perjuangan untuk melawan seluruh praktik korupsi di Kota Bekasi,” tegas Dian Arba di depan Gedung Kejari Kota Bekasi, Selasa (21/04/26)
Aksi unjuk rasa ini merupakan eskalasi dari aksi serupa yang sebelumnya digelar di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi pada 13 April 2026 lalu. Kala itu, Dirut RSUD dinilai bungkam dan enggan menemui massa untuk memberikan klarifikasi. Hal tersebut yang mendorong mahasiswa akhirnya membuka temuan investigasi mereka langsung kepada aparat penegak hukum.
“Hari ini kami buka semuanya, termasuk bukti-bukti yang kami dapat dari informan. Ada bukti komunikasi oknum RSUD Teluk Pucung dengan pihak pengusaha pemenang proyek, hingga bukti dugaan keterlibatan Dirut RSUD,” ungkapnya.
Dian amat menyayangkan adanya dugaan praktik rasuah tersebut di sektor vital pelayan publik. “Di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka yang kita percayakan sebagai pemangku kebijakan malah menganggap dunia kesehatan sebagai ladang bisnis,” kecam Dian.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya mendapat respons dari pihak aparat hukum. Perwakilan Kejari Kota Bekasi, Nico, menemui langsung massa aksi dan menyatakan apresiasinya atas keberanian serta laporan yang dibawa oleh para mahasiswa.
Pihak Kejari berjanji akan segera mendalami bukti-bukti tersebut dan menindaklanjuti dugaan kasus gratifikasi ini secara hukum.













