Example floating
Example floating
Daerah

Dishub Kota Bekasi Buka Uji Emisi Gratis di Pakuwon Mall

Galih
×

Dishub Kota Bekasi Buka Uji Emisi Gratis di Pakuwon Mall

Sebarkan artikel ini
Foto : Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Sunaryo Utomo Saat Menempel Kendaraan Uji Emisi (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Dalam upaya menekan tingkat polusi udara sekaligus menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis.

Layanan publik ini diselenggarakan di area Pakuwon Mall, Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu (12/08/26).

Program ini digagas sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi mesin kendaraan. Dengan perawatan yang baik, gas buang yang dihasilkan diharapkan tetap berada di ambang batas aman dan ramah lingkungan.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Sunaryo Utomo, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di pusat perbelanjaan bertujuan agar layanan ini lebih mudah diakses oleh warga yang sedang beraktivitas. Pihaknya menargetkan ratusan kendaraan roda dua dan roda empat dapat terjaring dalam program satu hari ini.

“Kegiatan ini berlangsung dalam satu hari, dimulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang melakukan uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor yang dimiliki,” ungkap Sunaryo saat ditemui di lokasi, Rabu (12/08/26).

Antusiasme warga terpantau cukup tinggi. Hingga pertengahan hari, petugas telah memeriksa puluhan kendaraan dari berbagai jenis untuk memastikan kelayakan gas buangnya.

“Sampai saat ini kurang lebih sudah ada pengecekan uji emisi kepada 22 unit mobil, dan tercatat hanya satu yang tidak lolos. Sedangkan untuk sepeda motor, kurang lebih sudah ada 37 kendaraan yang diperiksa,” rincinya.

Sebagai bentuk apresiasi, petugas langsung menempelkan stiker tanda kelulusan pada kendaraan yang memenuhi standar emisi. Stiker tersebut menjadi bukti bahwa kendaraan telah mematuhi regulasi lingkungan yang dipersyaratkan oleh pemerintah.

Sementara bagi kendaraan yang dinyatakan belum lolos uji, Dishub memberikan imbauan persuasif. Pemilik kendaraan diarahkan untuk segera melakukan servis rutin dan perawatan berkala di bengkel agar emisi gas buang dapat kembali terkendali secara optimal.

Program peduli lingkungan ini tercatat bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah sukses menyelenggarakan kegiatan serupa di area perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, yang bertepatan dengan momentum perayaan HUT ke-29 Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

error: Content is protected !!