BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pembangunan Gapura Utama Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menuai perhatian publik. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Bekasi 2025 itu tercatat menghabiskan anggaran hampir Rp1 miliar, sehingga memunculkan pertanyaan soal urgensi dan prioritas pembangunan.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi dengan Nomor Kode RUP 59475756.
Dalam laman Sirup LKPP, nilai pagu anggaran pembangunan gapura itu tercantum sebesar Rp 997.450.000 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Paket pekerjaan tersebut dijelaskan sebagai pembangunan Gapura Utama Perumahan Dukuh Zamrud.
Besarnya alokasi anggaran untuk fasilitas penanda kawasan ini memicu sorotan warga sekitar. Sejumlah masyarakat mempertanyakan perencanaan proyek, terutama di tengah masih adanya kebutuhan infrastruktur lingkungan yang dinilai lebih mendesak.
“Kalau hampir satu miliar hanya untuk gapura, tentu wajar kalau warga bertanya. Kami ingin tahu spesifikasi bangunannya seperti apa dan manfaat langsungnya bagi masyarakat,” ujar salah seorang warga Dukuh Zamrud yang enggan disebutkan namanya, Senin (05/01/26).
Warga menilai, transparansi perencanaan dan penjelasan teknis dari pemerintah daerah menjadi penting agar penggunaan anggaran publik dapat dipahami dan diawasi bersama.
Apalagi, pembangunan gapura dinilai lebih bersifat estetika dibandingkan kebutuhan dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, atau fasilitas umum lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Disperkimtan Kota Bekasi terkait rincian spesifikasi teknis maupun pertimbangan penetapan nilai anggaran proyek gapura tersebut.













