Example floating
Example floating
Headline

Akhir Sengkarut PKL Pasar Baru, Pemkot Bekasi Mulai Lakukan Relokasi

Galih
×

Akhir Sengkarut PKL Pasar Baru, Pemkot Bekasi Mulai Lakukan Relokasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Kondisi Jalan Ir. Juanda Dekat Pasar Baru yang Kumuh (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengurai sengkarut di kawasan Pasar Baru, Jalan Ir. H. Juanda. Setelah puluhan tahun diwarnai polemik pedagang kaki lima (PKL) yang semrawut hingga memakan bahu jalan dan diperparah oleh kondisi infrastruktur jalan yang bobrok, perombakan total kini resmi digulirkan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penataan kawasan ekonomi yang berlokasi di jantung kota tersebut akan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini disampaikannya usai memimpin Apel Pagi pada Senin (22/06/26).

“Untuk Pasar Baru, hari ini kita akan melakukan penataan secara struktural dan komprehensif. Pedagang yang saat ini berada di luar akan kita tempatkan di dalam, sama seperti yang telah kita lakukan di Pasar Pondok Gede,” ujar Tri kepada awak media.

Langkah ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang selama ini terganggu oleh kemacetan dan ketidaktertiban di sekitar Jalan Juanda. Tak hanya fokus pada relokasi pedagang, Pemkot Bekasi juga memastikan pembenahan infrastruktur fisik di lokasi tersebut.

“Hari ini kita juga akan membangun dan memperbaiki jalan di Jalan Ir. H. Juanda, termasuk perbaikan saluran airnya. Selain itu, kita akan melakukan rehabilitasi Lapangan Multiguna karena tempat tersebut akan menjadi salah satu venue untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov),” tambahnya.

Terkait teknis eksekusi di lapangan, Tri menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi kepada para pedagang sudah rampung dilaksanakan. Proses inventarisasi data pedagang yang akan direlokasi juga telah diselesaikan oleh instansi terkait.
Pemkot Bekasi telah menunjuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot untuk mengawal penuh proses transisi dan pengelolaan ke depannya.

“Hal ini sebenarnya sudah disosialisasikan kemarin. Kami sudah melakukan inventarisasi jumlah pedagang, dan tempatnya juga sudah disiapkan oleh teman-teman Disperindag serta PT Mitra Patriot yang kita beri tanggung jawab terkait pengelolaan Pasar Baru,” jelas Tri.

Ketika ditanya mengenai apakah ada konsep desain khusus yang disiapkan untuk wajah baru Pasar Baru pasca-relokasi, orang nomor satu di Kota Bekasi itu menjawab lugas. Ia memastikan fungsi utamanya sebagai pusat perekonomian rakyat tidak akan diubah.

“Ya, menjadi pasar. Tidak ada konsep yang khusus, tetap beroperasi sebagai pasar pada umumnya,” pungkasnya.

Dengan adanya intervensi dari pemerintah daerah, publik berharap kawasan Pasar Baru dan Jalan Ir. H. Juanda dapat segera terbebas dari predikat kumuh, serta mengembalikan kenyamanan mobilitas warga dan tata ruang Kota Bekasi yang lebih tertib.

error: Content is protected !!