Kota Bekasi – Larangan beroperasi selama bulan suci Ramadhan di Kota Bekasi, ternyata masih juga diabaikan sebuah tempat terapis (pijat) di Sepanjang jalan Siliwangi/Narogong kecamatan Rawalumbu.
Salah seorang warga Usep (40) mengatakan, bahwa panti pijat tersebut berkedok pengobatan tradisional, padahal disana dugaan saya ada transaksi esek esek.
“Sangat disesalkan saat bulan suci ramadhan ini, masih ada saja panti pijat yang buka, apalagi bukannya didekat kantor Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi,” ucap Usep saat melaporkan kejadian ini lewat redaksi Bekasisatu.id, Rabu (29/04/21).
Dirinya juga menyesalkan, tidak adanya pengawasan yang ketat didaerah Kecamatan Rawa Lumbu terkait bukanya panti pijat yang disinyalir plus plus.
“Sangat disayangkan Kota Bekasi yang notabene Kota yang banyak santri ini teledor dengan pengusaha panti pijat yang membandel membuka saat bulan suci ramadhan,” ucap Usep.
Dirinya juga berharap, untuk petugas pengawasan dan penindakan terutama Satpol PP Kota Bekasi untuk tegas dan tidak teledor dalam menyikapi pengusaha panti pijat yang bandel.
“Jangan sampai gegara hal seperti ini, jadi makin menjamur panti pijat yang buka saat bulan suci ramadhan,” ungkap Usep. (GL)