BEKASISATU, KOTA BEKASI – Sebanyak ratusan guru honorer di Kota Bekasi akhirnya mendapatkan kepastian status. Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengumumkan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini menjadi jawaban atas persoalan kesejahteraan guru honorer yang telah lama mengabdi dengan fasilitas terbatas. Pengangkatan ini tidak hanya tentang peningkatan income, tetapi juga memberikan jaminan sosial dan perlindungan hukum yang sebelumnya tidak mereka dapatkan.
“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian,” tegas Tri Adhianto, menegaskan komitmennya, Selasa (25/11/25)
Kebijakan strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Dinas Pendidikan, dan DPRD. Prosesnya juga mendapat dukungan akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) yang menyiapkan kajian komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan.
Wali Kota menambahkan bahwa perubahan status ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran. “Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” tambahnya.
Langkah ini diapresiasi sebagai terobosan positif. Pemerintah berjanji akan memantau implementasinya secara optimal, sekaligus menjadikannya sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer pendidikan di Kota Bekasi secara bertahap.











