Example floating
Example floating
Headline

PTMP Bakal Kelola Pasar Baru Kota Bekasi, Ini Tugas Utamanya

Galih
×

PTMP Bakal Kelola Pasar Baru Kota Bekasi, Ini Tugas Utamanya

Sebarkan artikel ini
Foto : Pasar Baru Kota Bekasi (doc.net)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah taktis untuk mengurai benang kusut kesemrawutan di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi bakal menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot (PTMP) untuk mengambil alih penataan pedagang di kawasan vital tersebut.

Kebijakan ini diambil menyusul keluhan panjang masyarakat terkait kemacetan dan kondisi kumuh akibat pasar tumpah yang kerap melanggar jam operasional di jalur penghubung Terminal dan Stasiun Bekasi Timur itu.

Tri Adhianto menegaskan, pola penataan akan mengadopsi keberhasilan revitalisasi Pasar Pondok Gede. Nantinya, seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang memadati bahu jalan akan direlokasi masuk ke dalam area pasar, sehingga fungsi jalan raya kembali optimal.

“Nanti setelah sudah ada surat penugasan, saya meminta PTMP melakukan penataan dan menentukan optimalisasi terkait bagaimana pedagang ini bisa kita masukkan ke dalam lingkungan pasar,” tegas Tri Adhianto di sela-sela kegiatan aksi kurve nasional bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Arofiq, Sabtu (15/02/26).

Tri optimistis skema ini akan menuntaskan masalah pedagang liar yang selama ini menjadi biang kemacetan pagi hari.

“Kita berharap kondisinya seperti di Pasar Pondok Gede. Hari ini Pasar Pondok Gede kan juga sudah selesai, tidak ada lagi pedagang yang ada di pinggir jalan,” tambah pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut.

Status Pengelolaan Pasar Baru

Terkait status pengelolaan Pasar Baru saat ini, Tri menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga sebelumnya telah berakhir. Untuk masa transisi, pengelolaan sementara berada di bawah kendali Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi sebelum sepenuhnya diserahkan kepada PTMP.

“Kerja sama Pasar Baru kan sudah selesai, sudah kami putus. Sekarang sudah dikelola oleh Disperindag. Tinggal bagaimana nanti membuat kerja sama baru dengan pihak PT Mitra Patriot, semua terus berproses,” jelasnya.

Sebagai informasi, Jalan Ir. Juanda merupakan salah satu urat nadi transportasi di Kota Bekasi. Kondisi jalan yang becek, bau menyengat, dan macet parah akibat pedagang yang berjualan melebihi batas waktu pukul 06.00 WIB, telah lama menjadi sorotan warga dan pengguna jalan. Langkah pelibatan BUMD ini diharapkan menjadi solusi permanen atas polemik tersebut.

error: Content is protected !!