![]() |
Pelaku |
Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua dari empat tersangka pembobol minimarket. Sebelum tertangkap mereka membobol minimarket di kelurahan Harapan Mulya, kecamatan Medan Satria.
“Setelah menyerahkan hasil kejahatan, mereka membagi rata hasilnya kemudian kembali ke tempat mereka masing-masing,” ujar Kapolres Metro Bekasi kota Kombes Pol. Wijonarko di Mapolsek Medan Satria pada Senin (27/04/20).
Selain di kota Bekasi, para tersangka ternyata juga melakukan aksinya di wilayah lain di Jawa Barat diantaranya Sukabumi dan Purwakarta. Mereka menggasak sejumlah barang dagangan diantaranya rokok dan barang lainnya.
“Di samping itu juga kita mendapatkan informasi ternyata mereka sudah sering melakukan kejahatan serupa di beberapa lokasi, dari data sementara kita mendapatkan delapan lokasi,” pungkasnya.
Para tersangka ditangkap beserta barang bukti dan di jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara. (GL)