Kota Bekasi – Polsek Bekasi Utara bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota menangkap tujuh anggota geng motor yang menewaskan pengendara motor di jalan raya Perjuangan depan PT. FAJAR.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, nama dari geng motor tersebut bernama Akatsuki 2018.
“Kelompok ini menamakan Akatsuki 2018” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko, Senin 28 Desember 2020.
Wijonarko menjelaskan, total pelaku begal yang ditangkap sebanyak tujuh orang. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. “Awalnya pada Minggu 25 Desember kami mengamankan satu orang berinisial NF setelah itu kita kembangkan,” katanya.
Setelah dikembangkan, saat itu juga kata dia, tiga rekan pelaku diamankan di wilayah Jakarta Selatan. Dadan pada Minggu 27 Desember 2020, tiga orang lainnya ikut diamankan. “Jadi total tujuh orang yang kita amankan,” jelasnya
Seperti diketahui, Sepeda motor korban jenis Honda Scoopy berhasil dibawa kabur pelaku. Mereka yang diamankan diantaranya, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18).
Sebelumnya, ditemukan seorang pemuda tewas bersimbah darah di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Senin 21 Deaember 2020. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka robek di bagian dada dan dagu.
Belakangan, korban berinisial APP (16) itu menjadi korban begal. Sepeda motornya yang dikendarainya jenis Honda Scoopy berhasil dibawa kabur pelaku. Sedang korbab tewas di lokasi dengan luka bacok. (GL)