BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mencari solusi penyelesaian masalah soal polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (RSNK).
Hal ini dikatakan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditemui diruangannya, Kamis (07/11/24).
“Artinya kita sebelumnya sudah disepakati rapat dengan Forkopimda bahwa di SNK itu legalitasnya harus dipastikan dulu. Terkait dengan keberadaan Mitra Patriot tersebut, setelah dilakukan pendalaman pengecekan ternyata legalitas PT Mitra Patriot melakukan pengelolaan aset di situ adalah sah,” ucap Gani Muhamad.
Seperti diketahui, Pemkot Bekasi bersama Forkopimda telah berupaya melakukan Rapat Internal untuk menyelesaikan permasalahan polemik lahan parkir RSNK.
Namun sangat disayangkan, saat rapat terakhir penyelesaian lahan Parkir RSNK bersama Pj. Walikota Bekasi tidak dihadiri perwakilan Paguyuban warga.