BEKASISATU, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmennya dalam melindungi hak pendidikan yang inklusif. Hal ini ia katakan seusai melaksanakan apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/04/25).
Melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan, Pemkot Bekasi secara tegas melarang penyelenggaraan wisuda dan study tour di semua jenjang sekolah.
“Yang jelas ini sesuai perintah Gubernur Jawa Barat KDM yang memerintahkan sudah tidak ada lagi yang namanya wisuda dan study tour,” ucap Mas Tri sapaan akrabnya
Mas Tri meminta kepada para kepala sekolah melakukan sosialisasi terkait himbauan larangan wisuda dan study tour jelang tahun kenaikan kelas.
Dirinya menjelaskan bahwa himbauan larangan ini dalam upaya meminimalisir terjadinya keributan antara orang tua murid yang merasa tidak mampu namun dipaksa mengikuti wisuda maupun study tour.
“Ya sekarang kan kembali lagi bahwa wisuda dan study tour itu menjadi suatu kewajiban. Jangan sampai terjadi keributan, ada orang tua yang merasa tidak mampu kemudian dia dipaksakan pada saat itu, kemudian yang digunakan adalah misalnya uang tabungannya atau dia ikut atau tidak ikut harus bayar, nah pola-pola yang kayak gitu yang harus kita hindarkan,” tegas Mas Tri.
Kebijakan ini menjadi komitmen Pemkot Bekasi dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan. Tantangan terbesar justru ada pada perubahan mindset sekolah yang sudah terbiasa dengan tradisi “seremonial mahal.