Kota Bekasi – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Sambangi Kantor DPRD Kota Bekasi guna melakukan pembahasan terkait pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM TB), Selasa,(21/01/19).
Rombongan Komisi I langsung diterima dengan hangat oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro beserta jajaran di ruang aspirasi DPRD.
Saat diwawancarai seusai rapat, Anggota DPRD kabupaten Bekasi Komisi 1, Budiyanto mengklaim tidak ada persoalan mengenai pemisahan aset antara PDAM Tirta bagahsasi Bekasi dengan PDAM patriot, bahkan dirinya menilai kendala pemisahan kedua aset daerah tersebut bersumber di kota Bekasi bukan kabupaten Bekasi.
“Mengenai pemisahan aset PDAM, untuk di kabupaten Bekasi sudah semuanya menyetujui adanya pemisahan aset PDAM walaupun diakui adanya kerugian jika PDAM Tirta baghasasi melepas kota Bekasi, karena,pendapatan disana cukup besar,” kata Budiyanto.
Dijelaskan Budiyanto, pihaknya juga belum mengetahui persis ada kendala apa di kota Bekasi terutama masih tarik ulurnya pemisahan aset PDAM padahal pemisahan ini tentu yang penting adalah untuk lebih maksimal dan fokus melayani kebutuhan air bersih terhadap warga di kabupaten Bekasi yang memiliki 23 kecamatan.
“Kamu harap dengan adanya pertemuan DPRD kabupaten dengan DPRD kota Bekasi bisa menyatukan tujuan yang sama yakni mengenai pemisahan aset PDAM yang selanjutnya disampikan ke pemerintah kota Bekasi khususnya walikota,” harap Budiyanto.
Reporter: Gali