Example floating
Example floating
BantuanDaerah

Pembagian Sertipikat PTSL Jatibening Diapresiasi Pihak Kelurahan

BekasiSatu
×

Pembagian Sertipikat PTSL Jatibening Diapresiasi Pihak Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Ketua pokmas Jatibening H Abdul Rahman Nawawi ( Oman ) menyerahkan sertifikat kepada warga di damping Lurah Jamaluddin S.Ag


Kota Bekasi – Puluhan warga di kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede akhirnya bisa tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Lurah dan staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi dan saksikan langsung oleh Pokmas Jati Bening, Jumat (13/11/2020).

” hari ini sebanyak 50 sertifikat diberikan secara simbolos,saya sebagai lurah merasa senang karena warga merasa terbantu,dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Jamaluddin S.AG lurah Jati Bening. 

Lanjut ia mengatakan, setelah bertahun-tahun banyak masyarakat belum mempunyai sertifikat, meskipun sudah tercatat oleh pemerintah dalam buku. Namun sekarang ini, masyarakat merasa senang dan terbantu adanya program PTSL ini.

“Melalui PTSL, masyarakat sangat terbantu dalam mengurus sertifikat hak tanah dengan mudah. Diharapkan dapat menjamin kepastian hukum aset tanah,” terangnya. 

Ditempat yang sama ketua pokmas Jati Bening,H Abdul Rahman Nawawi menjelaskan awalnya tahun 2020 kelurahan jatibening mendapat 3000 bidang,namun di karenakan covid 19 berkurang menjadi 1622,dan setelah rapat tanggal 17 Agustus dengan Kakan BPN dan Lurah maka diputuskan menjadi 700 2 kali perubahan akibat pandemi Covid 19 jelasnya.

“kegiatan pemberian sertifikat ptsl secara simbolis kepada warga hari ini sebanyak 50 sertifikat,dari RW 2 ,10 dari RW 3, 20 dari RW14 ,20 terang Oman,sapaan akrabnya

” masyarakat sangat senang atas selesainya sertifikat, harapan saya BPN bisa menyelesaikan semua pada akhir tahun 2020 ini, karena masyarakat sangat membutuhkan sertifikat.ucap Oman.

Pelaksanaan penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut juga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mulai dengan mencuci tangan, memakai masker dan phisicaldistancing. Para penerima sertifikat begitu senang, menerima surat berharga tersebut.

Sementara salah satu warga RT 02 RW 14,Sujono (65),mengatakan sangat berterima kasih kepada BPN dan kelurahan beserta ketua Pokmas yang hari ini memberikan sertifikat yang sudah selesai kata Sujono disela sela pembagian sertifikat kepada media.

Sujono menjelaskan selama ini kami terkendala dengan pengurusan sertifikat dikarenakan biaya yang sangat besar,namun berkat program pemerintah melalui PTSL saya baru bisa membuatkan sertifikat padahal saya membeli tanahnya tahun 2008 jelas Sujono.

“Mudah mudahan sertifikan yang saya terima dapat bermanfaat untuk dijadikan modal usaha tutup Sujono. (YS)