Example floating
Example floating
Dprd

PAD Kota Bekasi Minim, Komisi III Bakal Investigasi ke Wajib Pajak

Galih
×

PAD Kota Bekasi Minim, Komisi III Bakal Investigasi ke Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim akan melakukan uji petik untuk mengidentifikasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga saat ini masih minim. Hal tersebut membuat DPRD Kota Bekasi berikan perhatian khusus. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa target PAD yang ditetapkan untuk tahun berikutnya sesuai dengan potensi pendapatan yang dapat diperoleh oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Saat ini tinggal satu bulan waktu kita kurang lebih, kita baru mencapai 60 persen sekian, ini sangat jauh dari target,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, Jumat (15/11/24).

Menurut Arif, kawasan Bekasi Selatan memiliki potensi besar sebagai pusat bisnis yang dapat memberikan kontribusi signifikan dari berbagai sektor, seperti parkir, reklame, dan rumah makan.

“Walaupun mereka (UPTD Pendapatan Kecamatan Bekasi Selatan) sudah mencapai target 100,5 persen, tapi saya pikir itu jauh dari yang kita harapkan,” tambahnya.

Untuk memastikan seluruh potensi pendapatan terealisasi dengan maksimal, Komisi III berencana melakukan uji petik dan investigasi. Hal ini bertujuan agar tidak ada wajib pajak yang belum membayar atau objek pajak yang belum terdaftar.

Selain itu, Komisi III juga ingin memastikan bahwa PAD pada 2025 dapat mencapai target yang telah ditetapkan.