Example floating
Example floating
BantuanDaerahHukrimHukum

Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar Polisi, Ini 5 Pelanggaran Yang Disasar

BekasiSatu
×

Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar Polisi, Ini 5 Pelanggaran Yang Disasar

Sebarkan artikel ini





Kota Bekasi – Hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya. Dalam Operasi tersebut terdapat 5 pelanggaran yang akan menjadi prioritas bagi pengendara yang melintas DKI Jakarta

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan operasi tersebut dalam upaya mendisiplinkan perilaku berlalu lintas masyarakat. Perilaku disiplin diyakini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

“Ada lima pelanggaran yaitu melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, kemudian melintas bahu jalan tol dan yang terakhir menggunakan rotator serta sirene tidak sesuai ketentuan. Itu dia lima pelanggaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2020,” kata Fahri, Rabu (22/7)

Fahri menjelaskan operasi itu dilakukan untuk menumbuhkan rasa ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan dan mematuhi protokol kesehatan demi memutus pandemi Covid-19. Seperti diketahui angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta masih tergolong tinggi.

“Operasi ini juga kita harapkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara di lalu lintas serta protokol kesehatan,” tegas Fahri.

Dia juga menegaskan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi. Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, dimulai esok hari.

“Jadi untuk sanksi kita akan lakukan seperti teguran dan teguran secara tertulis. Tugaran tertulisi itu seperti Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020.,” ucapnya. (*)

error: Content is protected !!