Kota Bekasi – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan mediasi terhadap pihak pelapor Hazmi orang tua (P) korban Bully serta pengeroyokan dan pihak terlapor Sekolah SMP Al-Azhar Summarecon, Rabu (29/01/20).
Ketua KPAD kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, memang sesuai undangan pihak pelapor dan terlapor alhamdulilah hadir semua. Dan ini merupakan pertemuan yang ke empat kali.
“Tadi selama lima jam mediasi berjalan agak alot. Dan sudah bisa di selesaikan dengan cara mediasi,” katanya, usai melakukan mediasi.
Lanjut aris, bahwa masing-masing pihak juga telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan memang pada intinya permasalahan anak sangat kompleks baik itu di rumah baik itu di sekolah mau pun di ruang lainnya itu sangat terjadi ancaman terhadap anak.
“Jadi pada hari ini Alhamdulillah semua sudah clear dan kita tinggal tahapan yang ke lima. Dari KPAD kota Bekasi akan melakukan trauma healing. Supaya ananda (P) mendapatkan yang terbaik dalam pendidikan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Dari mediasi tersebut kedua belak pihak mengaku ada khilap sama-sama meminta maaf. Karena memang nuansanya mediasi adalah musyawarah mufakat, sehingga tidak ada yang bener dan yang salah. (GL)