Example floating
Example floating
HeadlineHukrim

Mantap Supir Bobol Rumah Majikan, Puluhan Juta Lenyap

BekasiSatu
×

Mantap Supir Bobol Rumah Majikan, Puluhan Juta Lenyap

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko
BEKASISATU.ID – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga orang dari 5 tersangka pencurian rumah kosong (rumsong) di jalan Kemang Anyelir, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (27/01/19).
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, Sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung lama yaitu 8 September 2019 dari kejadian tersebut kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap tiga orang pelaku dari lima pelaku.
“Dari 5 orang tersangka, kami berhasil menangkap 3 orang,” ujar Kombes Pol Wijonarko
Lanjut Wijonarko, Korban GY pemilik rumah mengalami kerugian puluhan juta rupiah dalam aksi tersebut. Salah satu pelaku sendiri pernah bekerja di rumah korban sebagai sopir pribadi di jalan Kemang Anyelir kelurahan Bojong Rawalumbu, kota Bekasi.
“Yang menarik dari kejadian ini adalah ternyata dari tiga pelaku ini satu pelaku pernah bekerja sebagai sopir di rumah tersebut,” ungkapnya.
Tersangka berinisial  BP (botek), S, WI berhasil diamankan polisi. Sedangkan U dan R (konslet) kini menjadi buruan polisi (DPO). Polisi menyita berbagai barang bukti berupa 3 hp, 1 mobil, 1 linggis, 2  bilah pisau, 3 obeng, 1 kuncu T, kunci L dan 2 buah plat nomor kendaraan bermotor.
“Ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP  pencurian denga pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara.

Reporter: Gali

error: Content is protected !!