Example floating
Example floating
Daerah

Mahasiswa Kritisi Mobil Dinas Baru DPRD Kota Bekasi

BekasiSatu
×

Mahasiswa Kritisi Mobil Dinas Baru DPRD Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bekasi nampaknya sedang berbahagia karena akan diberikan mobil dinas baru senilai RP1.080.000.000,- yang saat ini sudah selesai ditenderkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan nilai HPS Rp837.000.000.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Komisariat Ubhara Jaya Christianto Manurung mengaku pihaknya sangat menyayangkan sekaligus mengecam atas pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan yang menghabiskan uang rakyat tersebut.

“Berjuta Rakyat sudah berdarah-darah bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, dimanakah akal sehat, nurani dan empati Ketua DPRD Kota Bekasi?,” ujar aktivis mahasiswa yang akrab disapa Bung Chris ini kepada Awak Media, Kamis (01/07) sore.

Selain itu Bung Chris juga merasa sangat kecewa dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro yang mengaku tidak mengetahui tentang dianggarkannya kendaraan operasional pimpinan dewan yang dimenangkan oleh PT Astrido Jaya Mobilindo dengan harga penawaran sebesar Rp815.100.000,-.

“Dengan kejadian ini, sudah jelas bahwa Check and Balance for Good Governance di Kota Bekasi tidak berjalan. Masa iya Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tidak mengetahui tentang pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan. Apalagi sudah selesai lelang, itu kan hal yang aneh. Dimana fungsi pengawasannya?,” ucapnya geram.

Lebih lanjut Bung Chris membeberkan bahwa di dalam UU NO 23 tahun 2014 “Tentang Pemerintah Daerah”, pada Pasal 149 sudah jelas mengatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi dalam hal Pengawasan.

“Jika memang Choiruman mengaku tidak mengetahui tentang pengadaan tersebut, berarti dia sudah gagal menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua Badan Anggaran,” tutupnya. (mar)

error: Content is protected !!