Kota Bekasi – Dalam rangka penerapan atau pengadopsian terkait Laporan Keuangan tercepat menurut Badan Pengelola Keuangan (BPK), Pemerintah Kota Bekasi memilih Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk sharing mengenai pembelajaran terhadap laporan keuangan pada tiap tahunnya yang dianggap tercepat pada Laporan keuangannya. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama rombongan lakukan sharing ke Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat, 05/03/2021.
Bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Nadih Arifin, Kepala Inspketorat, Widodo Indrijantoro, Staf Ahli Keuangan dan SDM, Ir. Bambang Santosa dan beberapa Kepala dinas lain untuk mendampingi kunjungan kerja tersebut.
Diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs.H. Apriyadi M.Si mewakili Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Dodi Riza Alex yang tidak bisa menerima pada karena ada kunjungan kerja di Jakarta sekaligus mendampingi orang tua yang sedang dalam keadaan sakit.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengutarakan kepada Pemerintah Kabuapten Musi Banyuasin untuk bersama sharing dalam tata kelola keuangan di Pemerintahnya, sehingga Pemerintah Kota Bekasi akan mempelajari dan mengadopsi usai kunjungan kerja ini sebagai bahan pelajaran dalam tata kelola keuangan yang tepat waktu. Karena direkomendasi dari BPK untuk belajar mengenai tata kelola keuangan di sini.
“Kami jajaran langsung berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal kelola keuangan sehingga bisa menerapkan yang terbaik di Pemerintah Kota Bekasi dalam hal perwujudan bersama mengatur wilayah masing-masing sehingga menjadi yang terbaik” ujar Rahmat Effendi.
Sekda Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan terima kasih atas kehadiran dari rombongan Pemerintah Kota Bekasi yang telah hadir untuk bersama sharing dalam membahas pengelolaan keuangan yang bisa dibilang tercepat untuk laporannya sehingga sangat baik untuk di terapkan di Kota Bekasi dalam laporan keuangannya.
Sekda menceritakan pada tahun 2015, Kabupaten Musi Banyuasin telah mengalami “badai” yang menerpa jajaran Pemkab Musi Bayuasin namun masuknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa dikatakan reborn karena memiliki komitmen dari jajaran atas hingga kebawah sehingga pada proses perencanaan keuangan ataupun laporan penyampaian tiap tahunnya untuk tepat waktu.
Sekda Kabupaten Musi Banyuasin menceritakan bahwa Bupati terpilih adalah basicnya memang dari manajemen keuangan terbaik, dan sempat menjadi manager keuangan di Bekasi yakni Bakrie Group, dilanjut menjabat di anggota DPR RI sehingga masuk ke dalam Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin untuk konsen di bidang Pendidikan, Keuangan dan Tata Kelola Keuangan.
Kiat-kiat telah diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi seperti melakukan percepatan pembahasan anggaran, yang biasa normalnya November, di Pemkab Musi Banyuasin telah menerapkan dari Bulan September sudah dibahas, pada bulan Juni di tiap tahunnya sudah dimasukkan KUA PPAS di legislatif untuk anggaran tahun kedepannya, sehingga APBD Daerah masuk pada September dan setiap 2 November sudah ketok palu, pada sisa waktu itu bisa menyusun laporan keuangan untuk Badan Pengelolaannya dan untuk tiap OPD telah menyiapkan admisnistrasi anggaran berikutnya.
“Agak keras dari awalnya akan tetapi manfaatnya terasa karena pada tiap 20 Desember sudah nyaman kecuali ada kegiatan dari sisi waktu, perlu diingatkan bahwa kuncinya ada di Komitmen dari pimpinan hingga dibawahnya bergerak terus hingga tuntas” papar Sekda.
Kedua dijelaskan dalam kunci mempercepat tata pengelolaan keuangan yakni menjalin hubungan harmonis dengan para anggota legislatif yang harus bisa sharing dengan BPKAD di Pemkab, dan tidak ada lagi pihak ketiga untuk datang ke kantor BPKAD, karena masing maisng sudah terkoneksi pada bank, karena semuanya sudah memakai sistem aplikasi.
Dalam kunjungan kerja ini, tidak hanya membahas tata kelola keuangan pembahasan juga mengenai jaminan kesehatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin sama halnya seperti di Kota Bekasi pada pengelolaan kesejahteraan bidang kesehatan yakni Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) yang pada awalnya terbentur dengan adanya peraturan presiden mengenai jaminan kesehatan ada pada BPJS Kesehatan. Tidak ubahnya dengan Kabupaten Musi Banyuasin yang juga memiliki program di bidang kesehatan untuk menaungi para warga yang sakit bernama Universal Health Coverage (UHC). (GL)