Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi sepakat saat PPDB Kota Bekasi tahun 2020 akan ada penambahan jalur afirmasi sebanyak 25 %
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti saat dikonfirmasi media, Kamis (04/06/20).
“Iya, salah satunya keputusan 25 persen jalur afirmasi untuk siswa tak mampu. Kita Komisi IV awalnya mengusulkan 20 persen berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi alhamdulillah disepakati dengan Disdik naik menjadi 25 persen. Kita akan kawal yang 25 persen ini terutama akibat dampak dari pandemi Covid 19 saat ini,” ucap Hj. Evi
Politisi asal PAN ini juga menjelaskan, rapat bersama Disdik Kota Bekasi juga mengagendakan terkait kesiapan teknis PPDB. Dalam rapat tadi juga menghadirkan pihak Telkom sebagai penyedia sistem PPDB from home.
“Agendanya memang membahas teknis PPDB termasuk kesiapan Telkom sebagai penyedia sistemnya. Makanya dihadirkan pihak Telkomnya,” ujarnya.
Hj. Evi menambahkan, untuk Jalur zonasi kuotanya sebanyak 50 persen. Sedangkan untuk yang perpindahan tugas diberi kuota sebanyak 3 persen dan kuota anak guru juga diberikan sebesar 2 persen jadi total 5 persen
“Untuk jatah anak guru dan pindah tugas, totalnya 5 persen. Sedangkan Jalur Prestasi harus menunjukan SKNRR (surat keterangan nilai Rata-rata Raport) dengan kuota sebesar 18 persen, itu yang tidak berbatasan. Tapi untuk yang berbatasan dengan perbatasan antar kelurahan sebesar 3 persen plus sisanya sebesar 15 persen,” jelasnya.
Untuk jalur prestasi, lanjut Evi, di antaranya prestasi di bidang olahraga/seni dan lainnya atau non akademik kuotanya sebesar 2 persen.
Komisi IV juga, sambung dia, ingin memastikan terkait kesiapan teknis, karena server Telkom dan Dukcapil harus terintegrasi.
“Besok Jumat ada uji coba sistem PPDB di kantor Wali kota. Soal data orang miskin dari Dukcapil dan validasinya di Dinsos. Sekali lagi 25% jalur Afirmasi akan kita kawal, kita pastikan orang miskin (baru akibat dampak covid) tervalidasi di Dinsos agar punya kesempatan sekolah di negeri,” pungkasnya. (GL/Adv)