BEKASISATU, KOTA BEKASI – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi memanggil KPU dan Bawaslu.
Ketika dimintai keterangan, Sekertaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda mengatakan bahwa tujuan kami memanggil KPU dan Bawaslu yaitu untuk memastikan persiapan Pilkada Kota Bekasi.
Rizki mengatakan bahwa secara prinsip kita meminta informasi terkait Pilkada Kota Bekasi dengan Bawaslu Kota Bekasi yang tinggal menghitung hari.
“Yang jelas secara umum KPU dan Bawaslu Kota Bekasi persiapan dan kesiapannya sudah berjalan sesuai dengan ruhnya kemudian pelipatan kertas suara juga sudah dilakukan,” ungkap Rizki Topananda kepada wartawan, (13/11/24).
Rizki juga berharap di Pilkada Kota Bekasi 2024 ini bisa mengurai dan meminimalisir permasalahan permasalahan di Pileg tahun lalu.
“Dan yang lebih penting lagi bagi kami khususnya Komisi I DPRD Kota Bekasi bagaimana kita semua menjadi baik, baik penyelenggaranya, Bawaslunya dan anggota dewannya bisa memberikan himbauan dan pengetahuan kepada masyarakat bahwa pada tanggal 27 November 2024 Pilkada Kota Bekasi di laksanakan,” ucap Rizki yang juga Ketua DPC PKB Kota Bekasi.