BEKASISATU, KOTA BEKASI – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi merespon terkait adanya Black Campaign saat masa tenang Kampanye pada Pilkada Kota Bekasi.
Sekertaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda menyebut bahwa kejadian ini sangat luar biasa karena dilakukan saat masa tenang kampanye.
Maka dari itu, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara ketat guna memitigasi kejadian Black Campaign maupun money politik.
“Kami dari komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan ketat, jangan sampai terulang kembali, karena sudah menghitung jari Pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan,” ucap Bang Rizki sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Bawaslu Kota Bekasi untuk menindak tegas pelaku Black Campaign agar menjadi efek jera dan diharapkan tidak ada kejadian seperti itu lagi.
Mari kita sama-sama menjaga dan mensukseskan pilkada ini, maka dari itu kami meminta para pelaku pelanggaran ditindak tegas, agar ada efek jera dan tidak terjadi lagi, termasuk orang atau pihak yg turut terlibat untuk menyuruh melakukan ini,” tegas Bang Rizki
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan warga terkait adanya Black Campaign di masa tenang Pilkada Kota Bekasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menyebut bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait adanya oknum warga yang memasang stiker Black Campaign salah satu Paslon.
“Bawaslu Kota Bekasi secara resmi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan kebencian atau fitnah. Untuk syarat formil dan materil sudah terpenuhi,” ucap Sodikin beberapa waktu lalu.