Example floating
Example floating
Daerah

Komarudin Pinta Tri Adhianto Penuhi Realisasi Pembangunan PLTSa

Galih
×

Komarudin Pinta Tri Adhianto Penuhi Realisasi Pembangunan PLTSa

Sebarkan artikel ini
Foto : Tokoh Masyarakat Bantargebang Komarudin (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Tokoh masyarakat Bantargebang Komarudin ingin kepemimpinan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe melanjutkan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang yang sempat terhenti.

Menurutnya, hal ini wajib hukumnya dilanjut karena sudah sesuai dengan aturan Perpres 35 Tahun 2018 yang menyebut Kota Bekasi telah ditetapkan sebagai daerah percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Meskipun niat baik Tri Adhianto di akhir masa jabatannya sebagai walikota sebelumnya telah dibatalkan oleh PJ Walikota Bekasi, R Gani Muhammad. Namun proyek PLTSa wajib dilanjutkan karena sudah sesuai aturan Perpres,” ucap Bang Komar sapaan akrabnya, Selasa (18/02/25)

Maka dari itu, dirinya meminta kepada Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk melanjutkan kembali proyek PLTSa yang sangat dinantikan warga Kecamatan Bantargebang.

Terlebih lagi, sudah ada pembicaraan dengan Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono, sehingga menjadi logis jika pembangunan PLTSa di Kota Bekasi dilakukan oleh Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta di lahan TPST Bantargebang.

Pentingnya PLTSE di Kota Bekasi

Meskipun begitu, menurut Bang Komar ada kelompok kecil yang mengatakan bahwa program pembangkit listrik di berbagai daerah lain tidak berdampak pada masyarakat, di Kota Bekasi

Dirinya memastikan bahwa program ini sangat penting dan harus segera direalisasikan. Karena hal ini tidak hanya terkait dengan pengurangan ribuan ton timbunan sampah yang masuk ke TPA, melainkan ada penambahan lapangan kerja bagi warga sekitar.

Maka dari itu, penanganan sampah di Bantargebang, baik oleh DKI Jakarta maupun Pemkot Bekasi, harus dilakukan dengan serius. Pembangunan PLTSE, RDF, ITF, atau teknologi mutakhir lainnya sangat diperlukan untuk mengurangi tumpukan sampah.

“Bahkan, pengolahan sampah mandiri yang dikelola masyarakat harus didorong menjadi bagian penting dari sistem pengurangan sampah. Pemerintah juga harus mendukung, membina, serta meningkatkan kapasitas kemampuan dan teknologi pengolahan sampah (pemulung, pelaku usaha limbah, pengolahan sampah, dll),” tegas Bang Komar

Kolaborasi untuk Mengurangi Sampah

Bang Komar yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019 – 2024 berharap Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Pemkot Bekasi harus bersinergi bahu membahu guna mengoptimalkan pengelolaan sampah menjadi listrik

“Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Pemkot Bekasi harus bahu-membahu mengoptimalkan kemampuan dan potensi PLTSa Bantargebang, guna mengurangi sampah. Kami warga Bantargebang mendukung serta antusias untuk hal ini,” tutupnya.

error: Content is protected !!