Example floating
Example floating
AdvertorialDaerah

Kelurahan Harapan Jaya Kembali Dapat Program PTSL

BekasiSatu
×

Kelurahan Harapan Jaya Kembali Dapat Program PTSL

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi –  Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara, kembali mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk tahun 2021.

Dalam penyuluhan, dihadiri oleh Kepala Kantor BPN, Bidang Hukum Polrestro Bekasi Kota, Camat Bekasi Utara, Lurah Harapan Jaya, dan seluruh Pokmas di Kelurahan setempat.

Melalui ketentuan yang ditetapkan, Kelurahan Harapan Jaya mendapatkan 1500 bidang PTSL dikarenakan memiliki Peta Bidang Tanah (PBT) yang lebih sejumlah 3.290 bidang.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Andi Bakti mengatakan, hari ini dilakukan penyuluhan terhadap kelompok masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kita terus tekankan kepada pelaksana tugas Pokmas, bahwa tidak ada pungutan selain yang sudah ditentukan pada program PTSL ini,” tukas Andi Bakti, seraya meyakinkan awak media bahwa BPN tidak membenarkan pungutan, Kamis (18/02/21).

Sementara, Koordinator PTSL dari ATR/BPN Kota Bekasi, Fransisco menjelaskan, kelurahan Harapan Jaya lagi dapat kembali program PTSL 2021 di Kota Bekasi

Menurut ciko sapaan akrabnya, terdata oleh BPN Kota Bekasi, bahwa K3.3 sejumlah 3.290 bidang berada di lokasi Kelurahan harapan jaya yang mempunyai peta bidang tanah (PBT) lebih di tahun 2019.

“Perlu diketahui, K3.3 itu adalah dimana pemohon PTSL yang belum bisa melengkapi dokumen pada saat pengajuan PTSL,” ucap Ciko.

Artinya, sambung Ciko, karena kelurahan harapan jaya memiliki PBT lebih sebanyak 3.290 di tahun sebelumnya. Maka di tahun 2021 ditargetkan 1500 bidang tanah untuk memangkas sisa PBT lebih di Kelurahan Harapan Jaya.

“Untuk kecamatan Pondok Gede, K3.3 sudah habis dengan PBT lebih sebelumnya 3.500 bidang, dan Pondok Gede sudah dicanangkan sebagai kecamatan lengkap di Kota Bekasi,” terangnya.

Dikatakan juga, karena kelebihan kuota dari Pondok Gede hanya 1500 bidang. Maka harapan jaya hanya mendapatkan kuota 1500 bidang itu, dari PBT lebih sejumlah 3.290.

Hal itu dikarenakan ATR/BPN Pusat mempunyai program khusus yakni Kecamatan dan Kelurahan lengkap, disetiap Kota dan Kabupaten.

Kelurahan Harapan Jaya sendiri merupakan salah satu kelurahan di Kota Bekasi yang sudah dinyatakan hampir lengkap. Maka tahun 2021 kelurahan harapan jaya mendapatkan kembali program PTSL agar menjadi Kelurahan lengkap sesuai program BPN Pusat. (GIE)

error: Content is protected !!