Example floating
Example floating
Daerah

Kejari Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KNPI

Galih
×

Kejari Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KNPI

Sebarkan artikel ini
Foto : Kejari Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KNPI (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi kembali mencuat.

Hal ini terlihat saat Puluhan mahasiswa dan pemuda Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi untuk meminta Kejaksaan Negeri memeriksa oknum yang menyalahgunakan dana hibah KNPI

Dalam orasinya, para demonstran memaparkan temuan dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp.500 juta oleh oknum mantan Ketua DPD KNPI Kota Bekasi berinisial M.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rusman, mengungkapkan bahwa oknum tersebut diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mencairkan dana hibah milik DPD KNPI Kota Bekasi dengan melanggar Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Dirinya menyebut, Modus yang digunakan adalah dengan menyalahgunakan Surat Keputusan (SK) DPD KNPI Kota Bekasi.

“Kami menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp500 juta oleh mantan Ketua DPD KNPI Kota Bekasi. Ini adalah tindakan yang merugikan dan melanggar hukum,” tegas Rusman di hadapan massa aksi, Rabu (19/02/25)

Aksi demonstrasi ini sempat memanas ketika para pendemo melampiaskan emosi mereka dengan membakar ban bekas, menutup Jalan Raya Veteran, dan mendorong pagar kantor Kejari Kota Bekasi.

Kemarahan mereka dipicu oleh sikap lamban pejabat Kejari dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan.

Para mahasiswa dan pemuda menilai bahwa kasus ini telah mencederai rasa keadilan bagi seluruh mahasiswa dan pemuda di Kota Bekasi.

“Kami meminta agar kasus ini diusut secara cepat dan tuntas. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang kepercayaan dan keadilan bagi kami semua,” tambah Rusman.

Akhirnya para pendemo diterima langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong proses hukum yang transparan serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan

error: Content is protected !!