Kota Bekasi – Menindaklanjuti laporan Kelurahan Ciketingudik terkait pembuangan limbah PT. Prima Kemasindo. Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Bekasi bersama Satpol PP Lurah Ciketing Udik dan Ketua LPM Ciketing Udik melakukan Sidak (Inpesksi Mendadak), Rabu (23/09/20).
Lurah Ciketingudik Natawirya dan Ketua LPM Ciketingudik Salim Samsudin ditemani Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH Kota Bekasi Supono, melihat langsung tempat IPAL Instalasi Pengelolaan Air Limbah PT Prima Kemasindo
“Saat sidak tidak ditemukan limbah cair yang dikeluarkan oleh PT Prima Kemasindo mencemari lingkungan,” tutur Supono.
Supono menambahkan sidak ke PT Prima Kemasindo karena adanya pengaduan dari warga terkait limbah cair yang mencemari lingkungan yang di duga berasal dari PT PK
“Karena pipa atau saluran dari PT PK memang sudah di tutup dan tidak dialirkan lagi ke jaringan irigasi kali Ciketing Udik,” Tutupnya. (GL)