Illustration |
Kota Bekasi – Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi Tedy Hafni mengatakan, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Bekasi baru 53 persen.
Dirinya menerangkan, Sektor pendapatan dari THM menjadi yang terendah dibandingkan dengan dua sektor pendapatan lainnya. Padahal Disparbud menargetkan PAD dari sektor THM di tahun ini mencapai Rp 42.292.000.000.
“Sampai bulan november sudah tercapai 22.487.000.000. Jadi kurang lebih hanya 53,17 persen. Belum mencapai target,” kata Tedy, Selasa (24/11/20).
Tedy mengemukakan, di instansinya itu terdapat tiga sektor sumber PAD. Disamping THM, ada sektor pendapatan pada pajak perhotelan dan restoran.
“Pajak perhotelan menempati posisi utama pada tahun ini yang mana telah terealiasasi hingga bulan ini mencapai 80 persen. Sementara pendapatan dari pajak restoran sebesar 76 persen,” ungkapnya.
Tedy sendiri tak memungkiri bahwa pendapatan daerah tersendat setelah virus Covid-19 merambah dalam negeri pada awal Maret 2020. Terlebih dengan status Pandemi yang dilebeli oleh WHO atau organisasi kesehatan dunia.
“Animo masyarakat masih belum optimal, mereka juga masih ragu ragu ke tempat hiburan dan juga kita membatasi waktu. Baru sekarang ini kita sampai dengan jam 11 malam. Sebelumnya sampai jam 6 sore saja,” terang dia.
Meski belum di akhir tahun 2020, Tedy optimis tiga sumber pendapatan dari instansinya itu dapat mencapai target yang diharapkan.
“Di akhir tahun kita genjot pendapatan, mudah-mudahan hasilnya maksimal,” imbuh dia. (CRH)